Viral di Media Sosial

Harta Kekayaan Pejabat DJP yang Anaknya Jadi Tersangka Penganiayaan, Ada yang Nunggak Pajak?

Publik tengah dihebohkan oleh kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

via Tribun Medan
Sosok Rafel Alun Trisambodo pejabat pajak yang anaknya jadi tersangka kasus penganiayaan. 

TRIBUNJABAR.ID - Publik tengah dihebohkan oleh kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Diketahui, anak pejabat tersebut bernama Mario Dandy Satriyo yang melakukan tindakan kekerasan pada David.

Kejadian tersebut pun menjadi trending topic di Twitter.

Baca juga: Sosok David Pemuda yang Dianiaya Anak Pejabat DJP Jaksel, Ternyata Putra dari Petinggi GP Ansor

Diketahui, tindakan kekerasan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo pada David terjadi pada Senin (20/2/2023).

Kasusnya viral, kehidupan Mario Dandy Satriyo pun banyak diulik warganet.

Apalagi, Mario Dandy Satriyo kerap kali memamerkan kendaraan mewahnya seperti Rubicon hingga moge Harley melalui akun TikToknya @mariodandys.

Usut punya usut, Mario Dandy Satriyo adalah anak dari pejabat Direktorat Jenderal Pajak bernama Rafael Alun Trisambodo.

Diketahui, Rafael Alun Trisambodo kini menjabat sebagai Kepala Bagian Umum di Kanwil DJP Jakarta II.

Namanya ikut terseret setelah tindakan kekerasan yang dilakukan oleh putranya.

Apalagi aksi pamer sang anak di media sosial ikut dikaitkan dengan harta kekayaan yang dimiliki olehnya.

Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), total kekayaan Rafael Alun Trisambodo mencapai Rp56 miliar.

Harta kekayaan yang dimilikinya berupa tanah hingga bangunan.

Rafael Alun Trisambodo tercatat mempunyai 11 aset tanah dan bangunan yang totalnya mencapai Rp51,93 miliar.

Adapun aset yang dimilikinya tersebut berada di sejumlah daerah seperti di Kab/Kota. Sleman, Kab/Kota Manado, Kab/Kota Jakarta Selatan, dan Kab/Kota Jakarta Barat.

Selain iyu, ia juga memiliki alat transportasi dan mesin berupa 2 unit mobil dengan total mencapai Rp425 juta.

Adapun kendaraan yang dimilikinya adalah mobil Toyota Camry tahun 2008 dan mobil Kijang tahun 2018.

Lainnya ayah Mario Dandy Satriyo ini memiliki harta bergerak senilai Rp420 juta.

Ia memiliki surat berharga senilai Rp1,55 miliar, kas dan setara kas Rp1,34 miliar, serta harta lainnya senilai Rp419 juta.

Di sisi lain, Jeep Rubicon yang kerap kali dipamerkan oleh Mario Dandy Satriyo mengundang banyak perdebatan.

Tak hanya menggunakan plat palsu, tetapi dikabarkan menunggak pajak.

"Mobil Rubicon yg dipake Mario Dandy pelaku penganiayaan selain pake plat palsu, juga nunggak pajak tahunannya," tulis akun @GunRomli, Rabu (22/2/2023).

Tentu hal tersebut membuat warganet geram apalagi untuk anak dari seorang pejabat pajak.

Diketahui, Rubicon hitam bernomor polisi B 2571 PBP itu ternyata belum membayar pajak dengan status "Masa Pajak Habis".

Baca juga: Sosok Anak Pejabat DJP Jaksel yang Aniaya Pemuda Hingga Koma, Sudah Jadi Tersangka dan Ditahan

Cuitan tersebut pun langsung dibanjiri komentar warganet.

@riz***.
Wah gak beres anak buah srimulyani nih… semua mau dipajakin eh anak buahnya ngemplang pajak… pantesan pada kaya banyak duit… itu Rubicon sama Moge gak ada di LHKPN juga,"

@fin***.
"Kita di suruh bayar pajak tepat waktu, lah anak nya petugas pajak aja nunggak lucu nya negeri ini.

Diberitakan sebelumnya, anak pejabat Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan diduga melakukan penganiayaan terhadap pemuda di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Cerita soal penganiayaan itu viral di media sosial lewat utas yang dibagikan akun Twitter @LenteraBangsaa_.

Aksi penganiayaan yang dilakukan terduga pelaku bernama Mario Dandy Satrio terhadap David terjadi pada Senin (20/2/2023).

"Jenggggg jengggggggg pelaku merupakan anak dari Rafael Alun Trisambodo Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel II," tulis akun tersebut.

Berdasarkan narasi yang ditulis akun @LenteraBangsaa_, peristiwa penganiayaan ini bermula ketika korban yang sedang bermain di rumah temannya dihubungi oleh mantan pacar.

Saat itu, mantan pacar korban mengaku hendak mengembalikan kartu pelajar.

Korban lalu mengirim lokasi tempatnya bermain. Tak lama mobil Jeep terlihat sudah menunggu di depan rumah teman korban.

Baca juga: Kemenkeu Sri Mulyani Kecam Anak Pejabat yang Viral Aniaya Pemuda Jaksel, Termasuk Gaya Hidup Mewah

"Korban diajak ke sebuah gang kosong. Di situ korban dianiaya 2 orang pelaku yang saat ini berhasil ditangkap dan ditahan di Polsek Pesanggrahan Jaksel," ungkap akun tersebut dalam cuitannya.

Korban yang mengalami luka serius di bagian wajah sebelah kanan, kemudian dilarikan ke rumah sakit (RS) oleh ayah teman korban. Hingga saat ini korban dikabarkan belum sadarkan diri.

Kapolsek Pesanggrahan Kompol Tedjo Asmoro mengatakan, pihak korban telah melaporkan aksi penganiayaan itu.

"Sudah lapor. Tapi wewenang Pak Kapolres ranahnya, info beliau seperti itu," kata Tedjo.

Baca artikel Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.

 

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved