Kabar Gembira buat Para Buruh, Ada Uang Bantuan Pengganti BLT BSU Ketenagakerjaan, Ini Syaratnya

Beberapa waktu lalu ada Bantuan Langsung Tunai (BLT) berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU) Ketenagakerjaan yang belum juga cair.

Editor: Darajat Arianto
kemnaker.go.id
Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah (BSU). Beberapa waktu lalu ada Bantuan Langsung Tunai (BLT) berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU) Ketenagakerjaan yang belum juga cair, kini disiapkan BLT BSU penggantinya. 

TRIBUNJABAR.ID - Beberapa waktu lalu ada Bantuan Langsung Tunai (BLT) berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU) Ketenagakerjaan yang belum juga cair.

Karena itu, ada bansos yang disiapkan untuk mengganti BLT BSU tersebut dengan nominal yang lebih besar.

Sebagai gantinya, ada bansos penggantinya yang sudah pasti cair di Kantor Pos pada Februari 2023 ini.

Besaran BLT bansos pengganti ini juga lebih besar dari BSU Ketenagakerjaan.

Setiap penerima bisa mendapatkan Rp 800 ribu, lebih besar dari BSU yang hanya mendapatkan Rp 600 ribu saja.

Bansos pengganti tersebut adalah BSA, yang merupakan singkatan dari Bantuan Sembako Adaptif.

Baca juga: Pantau Penyaluran BSU, Presiden Imbau Pekerja Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Berbeda dengan BPNT, BSA khusus diberikan kepada penerima PKH yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Tetapi perlu dicatat, tidak semua penerima PKH bisa dapat BSA.

Ada bebera kriteria kelompok yang harus dipenuhi untuk bisa mendapatkan BSA, yakni:

- Penerima BSA 2023 sebesar Rp 600 ribu

- Penerima BSA 2023 sebesar Rp 600 ribu ditambah dengan bansos Atensi Yapi sebesar Rp 200 ribu, total mendapat bantuan Rp 800 ribu

- Penerima bansos Atensi Yapi saja sebesar Rp 200 ribu

Sebagai informasi, bansos Atensi Yapi adalah bansos anak yatim piatu.

Selama pekerja/buruh terdaftar di DTKS, masuk golongan keluarga kurang mampu, dan sudah terdaftar sebagai penerima PKH, maka berhak mendapatkan BSA 2023 tersebut.

Pencairan BSA sudah dimulai sejak akhir Desember 2022.

Baca juga: Sudah Cek Rekening? BSU Tahap 6 Mulai Cair, Ini Cara Mengambil BLT Rp 600.000 Serta Syaratnya

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved