Viral di Media Sosial
Viral Video Sopir Honda Brio Kabur Tak Bayar Bensin, Tabrak Pengendara Motor Berujung Diamuk Massa
Baru-baru ini sebuah video menampilkan aksi kejar-kejaran mobil Honda Brio berwarna merah dengan sejumlah massa pengendara motor, viral di media sosia
Selain itu, dia mengimbau kepada pengendara lain yang melihat kejadian tersebut untuk tidak main hakim sendiri.
Jangan sampai ada aksi perusaha kendaraan orang lain hingga membuat cedera.
Tindakan perusakan, pengeroyokan dan penganiayaan terhadap terduga pelaku kecelakaan justru termasuk ke dalam perbuatan melawan hukum yang dapat dijerat pidana hukum.
Ketentuannya diatur dalam pasal 170 KUHP.
Pelaku main hakim sendiri yang melanggar pasal tersebut mendapatkan ancaman hukum sebagai berikut:
1. Melakukan tindak kekerasan, diancam hukuman lima tahun enam bulan penjara.
2. Tindakan kekerasan menyebabkan korban luka-luka, ancaman hukumannya tujuh tahun penjara.
3. Mengakibatkan korban luka berat, ancaman hukumannya sembilan tahun penjara.
4. Menganiaya korban hingga tewas, diancam hukuman 12 tahun penjara.
Kini proses hukum tengah dihadapi oleh pelaku yakni pengendara mobil Honda Brio berwarna merah itu.
(TribunStyle.com/Dika Pradana)
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul VIRAL Pengendara Honda Brio Kabur usai Isi Bensin, Berujung Diamuk Masa, Tabrak Satu Pesepeda Motor
aksi kejar-kejaran
sopir Honda Brio
kabur
tak bayar bensin
diamuk massa
viral di media sosial
video viral
Makassar
SPBU
Viral Wanita Asal Bandung Diduga Jadi Korban Pelecehan Dokter di Malang, Modus Pakai Stetoskop |
![]() |
---|
Viral, Video Wanita Diduga Korban Begal, Ketemuan dengan Pria Lewat MiChat, Barang Berharga Dirampas |
![]() |
---|
VIRAL, Kisah Faisal Siswa SMP di Luwu Jalan Kaki 20 Km ke Sekolah, Seragam Pun Pinjam ke Tetangga |
![]() |
---|
Viral, Prajurit TNI Akad Nikah di Ruang ICU Saat Pengantin Wanita Jatuh Sakit Jalani Transfusi Darah |
![]() |
---|
Viral, Video Warga Banten Diteror Suara Ketukan Pintu Rumah Tiap Dini Hari, Pelaku Tak Berwujud |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.