Viral Polisi Gondol Motor Polisi di Kantor Polisi di Lampung Tengah, Pelaku Ngaku Iri pada Korban

Seorang oknum polisi nekat mencuri motor. Sepeda motor yang dicuri merupakan milik anggota polisi lainnya.

screenshot
Kapolres Lamteng AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya. 

Nasib pelaku kini

Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menegaskan, pihaknya sudah menangkap Bripda RS.

Ia sudah ditetapkan sebagai tersangka karena mencuri motor temannya.

Bripda RS akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

"Atas perbuatannya, RS kini telah ditetapkan menjadi tersangka.

RS disangkakan pasal 363 KUHP maksimal 7 tahun pencurian dengan pemberatan," tegas Doffie, dikutip dari TribunLampung.co.id.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Polisi Curi Motor Milik Polisi di Lampung Tengah: Motif Gara-gara Iri hingga Nasib Pelaku Kini,

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved