Ongkos Naik Haji 2023 Jadi Rp 49,8 Juta, Jemaah Lunas Tunda 2020 Tak Perlu Menambah
Kesepakatan itu dicapai dalam rapat Panja Komisi VIII DPR dengan Kemenag di Komisi VIII di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/2).
Yandri memperinci terdapat sekitar 84 ribu jemaah haji berstatus tunda tahun 2020 yang belum diberangkatkan. Mereka belum berangkat, kata dia, lantaran adanya pembatasan usia lebih dari 65 tahun yang ditetapkan Arab Saudi pada penyelenggaraan haji tahun 2022 lalu.
Yandri mengatakan seluruh jemaah berstatus lunas tunda pada 2020 silam itu akan ditambahkan dari dana manfaat bila biaya haji 2023 mengalami kenaikan. "Dari nilai manfaat, karena mereka sudah lunas, karena sudah lunas enggak boleh lagi nambah," kata dia.
Marwan juga memastikan calon jemaah haji tunda tahun 2020 tak dibebani biaya tambahan lagi. Sedangkan calon jemaah haji berstatus lunas tunda tahun 2022 tak dibebankan penuh tambahan biaya haji.
"Jemaah tunda tahun 2022 sekitar 9 ribu jemaah. Itu tak dibebankan penuh, sekitar Rp7,6 juta. Karena mereka punya virtual accoun, dan dikonversi pada kewajibannya. Karena itu Mereka bayar Rp7 sampai Rp8 juta," kata dia.
Pemerintah Indonesia pada tahun 2020 dan 2021 lalu memutuskan tak memberangkatkan calon jemaah haji lantaran pandemi virus corona (Covid-19) yang merebak kala itu. Pemerintah baru memutuskan memberangkatkan lagi calon jemaah pada tahun 2022 lalu.
Adapun Bipih atau Ongkos Naik Haji (ONH) Tahun 1444 H/2023 M akhirnya bisa diturunkan setelah Komisi VIII dan Kemenag melakukan efisiensi sejumlah pos biaya haji, termasuk dengan menaikkan nilai manfaat bagi jemaah.
Kemenag semula mengusulkan biaya haji Rp 69,1 juta dengan asumsi nilai manfaat yang didapat jemaah adalah Rp 29,7 juta. Usulan itu dianggap memberatkan karena jemaah harus bayar Rp 44 juta untuk haji tahun ini, sebagai selisih dari setoran awal Rp 25 juta.
Tahun ini Indonesia mendapat kuota haji sebesar 221.000 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.(tribun network/fah/mam/dod)
KPK Ungkap Dugaan Jual Beli Kuota Haji Tambahan, Diduga Rugikan Negara Rp1 Triliun |
![]() |
---|
Rekam Jejak Eko Patrio yang Dinonaktifkan dari DPR RI, dari Kondektur Bus, Pelawak hingga Politisi |
![]() |
---|
Viral, Detik-detik Imam Masjid Ditikam Pemuda saat Pimpin Salat Subuh, Pelaku Nyamar Jadi Jemaah |
![]() |
---|
Sambutan Hangat Abang Ijo untuk Jemaah Haji yang Pulang dari Tanah Suci |
![]() |
---|
Kisah Haru Kepulangan Jemaah Haji Kloter 32 JKS Ciamis: Sempat Tertunda di Madinah, Tertahan di Tol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.