ODGJ di Bandung Diteriaki Culik, Mata dan Tangannya Dilakban Lantas Dipukuli, Videonya Sempat Viral
Dalam video CCTV, di lokasi TKP terlihat seorang pria yang masih menggunakan helm berjalan dari pinggir jalan raya untuk mendatangi agen bank.
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Oknum anggota ormas yang melakukan penganiayaan pada seorang pria yang dituduh sebagai penculik di Rancabali, Kabupaten Bandung berhasil dirungkus jajaran Polresta Bandung.
Korban penganiayaan itu ternyata orang dengan gangguan jiwa (ODGJ)
Tersangka yang menganiaya dan menuduh culik kepada ODGJ tersebut, yakni Y alias Agung (29), H alias Maco (30), dan D alias Bella (26). Kejadian tersebut, terjadi Kamis 2 Februari 2023, sekitar pukul 16.30 WIB dan videonya viral di media sosial.
Dua dari tersangka merupakan laki-laki dan satu orang perempuan, ketiganya hanya bisa tertunduk saat digiring di Mapolresta Bandung, Rabu (15/2/2023).
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, awalnya ada video oknum anggota Ormas yang melakukan penganiayaan kepada salah seorang warga.
"Dilakban matanya, dilakban tangannya, kemudian dianiaya hingga berdarah-darah. Setelah tanggal 2 kami melakukan penyelidikan, ada apa di balik video tersebut," ujar Kusworo, di Mapolresta Bandung.
Kusworo menjelaskan, menurut informasi bahwa awalnya korban ini, ada yang meneriaki akan melakukan penculikan anak.
Lanjut Kusworo, waktu kejadian penganiayaan, korban mendatangi sebuah warung dan akan mengambil sebungkus rokok, kemudian disitu ada anak kecil, tak lama korban langsung diteriaki pencuri dan diteriaki akan menculik anak.
"Kemudian kedua orang ini (tersangka) datang melakukan penganiayaan kepada korban. Kemudian datang salah seorang wanita, yang juga merupakan istri dari salah satu tersangka, melakukan pemlesteran di bagian mata dan tangan korban diikat juga di lakban," kata Kusworo.
Sehingga, kata Kusworo, tersangka leluasa melakukan penganiayaan kepada korban, lalu pihaknya mendalami faktanya.
Bahkan terdapat salah satu tersangka, menyetrum korban dengan alat setrum atau stungun.
"Ternyata orang yang diduga akan melakukan penculikan anak ini, adalah ODGJ, yang dikuatkan dari keterangan RT, RW, Kades, maupun warga masyarakat sekitar," ujar dia.
Menurut warga, kata Kusworo, korban sudah berkeliling di wilayah itu selama 3 minggu.
"Korban keliling ke masyarakat minta makan, dan korban berdomisili di Purwakarta," tuturnya.
Kusworo mengatakan, para tersangka kini dijerat dengan Pasal 170, tentang penganiayaan atau pengeroyokan secara bersama-sama.
2 Hari Berlatih Bersama Persib, Kondisi Federico Barba Sudah Fit |
![]() |
---|
Bekas Bakar-bakar Demo Bandung di Depan Gedung DPRD Mulai Dibersihkan, Mobil Pemadam Bantu Semprot |
![]() |
---|
Laga PSM vs Persebaya Sudah Resmi Ditunda, Persib vs Borneo Menyusul, Pemain Pulang ke Samarinda |
![]() |
---|
Polda Jabar Sudah Minta Laga Ditunda, Pemain Persib Tetap Berlatih Hadapi Borneo FC |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Laga Persib Bandung vs Borneo FC Kemungkinan Ditunda, Tanda-tandanya Kuat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.