Ayah di Manado Habisi Bayinya Gara-gara Diganggu saat Main Game Online
Sang ayah, AB (25 tahun) diketahui sedang bermain game Mobile Legends ketika sang bayi menangis.
"Korban sudah dilakukan autopsi pada Selasa (7/2/2023) dini hari di RS Bhayangkara Manado dan sudah ada hasil sementara."
"Diduga korban mengalami kekerasan benda tumpul terutama pada bagian kepala dan wajah," jeklas Jules.
Tak hanya sekali, AB diduga sering melakukan penganiayaan terhadap korban sejak berusia empat bulan.
Tersangka yang membunuh balita di Kota Manado saat dibawa ke Polda Sulawesi Utara. Diketahui ia sempat berdusta dengan mengelabui penyebab kematian anaknya.
Jules menuturkan, AB menganiaya korban dengan cara menyulut puntung rokok hingga menggigit perut korban.
Saat ini, AB telah diamankan di Mapolda Sulut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pelaku sudah diamankan di Mapolda Sulut untuk diperiksa lebih lanjut," terangnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 80 Ayat 1 sampai 4 Undang-undang tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara, tapi ada tambahan sepertiga dari ancaman pokok karena yang melakukan adalah orangtuanya," kata Kasubdit Polda Sulawesi Utara AKBP Paulus Palamba, Rabu (8/2/2023), dikutip dari TribunManado.co.id.
Ibu Korban Trauma hingga Tak Mau Pulang ke Rumah
Kejadian itu juga mengakibatkan luka psikis bagi ibu korban.
Kini ibu korban harus menjalani sejumlah perawatan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Manado.
"Masih dirawat oleh DP3A karena alami trauma," kata kakak pelaku saat ditemui TribunManado.co.id, Rabu.
Tak hanya itu, ibu dari korban juga tak mau kembali ke rumahnya.
"Untuk sementara tinggal di rumah kakaknya, belum mau datang ke sini karena masih trauma," ungkapnya.
(TribunManado.co.id/Rhendi Umar/Nielton Durado)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ayah-bunuh-anak-mobile-legends.jpg)