Sugeng Sopir Audi A6 Dikorbankan, Diminta Mengaku dan Kebutuhan Akan Dipenuhi, Kata sang Kakak

Keluarga meminta Presiden Joko Widodo mengeluarkan Sugeng Guruh Gautama Legiman (41) dari penjara.

Editor: Giri
fauzi noviandi/tribunjabar
Sugeng sopir mobil Audi A6 saat berbicara kepada wartawan mengenai kecelakaan yang merenggut nyawa Selvi di Cianjur. Dia kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. 

Laporan Kontributor Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi 

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Keluarga meminta Presiden Joko Widodo mengeluarkan Sugeng Guruh Gautama Legiman (41) dari penjara.

Sugeng merupakan sopir sedan Audi A6 yang telah dijadikan sebagai tersangka dalam kasus tabrak lari di Cianjur.

Kakak Sugeng, Wulan Andriyani (48), mengatakan, adiknya itu dijadikan kambing hitam dan dikorbankan.

Hal itu dia katakan kepada wartawan Jalan Raya Bandung, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Selasa (7/2/2023). 

"Saya minta keadilan kepada semua pihak, termasuk kepada presiden saya, Pak Joko Widodo. Tolong keluarkan adik saya dari tahanan karena dia tidak bersalah," kata Wulan.

Dia memastikan adiknya tersebut bukan pelaku tabrak lari yang membuat Selvi Amalia Nuraeni (19) mahasiswi Universitas Suryakencana (Unsur) meninggal dunia. 

"Saya punya bukti-bukti percakapan antara Nurhayati alias Nur pemilik sedan Audi bersama suaminya. Dalam percakapan itu adik saya disuruh mengakui sebagai penabrak, nanti segala kebutuhan keluarganya ditanggung," ucapnya.

Di sisi lain, dia mengaku sudah membesuk adiknya di ruang tahanan Mapolres  Cianjur.

Wulan Andriyani (48), kakak kandung Sugeng Guruh Gautama Legiman (41) saat diwawancarai wartawan di Cianjur, Selasa (7/2/2023). 
Wulan Andriyani (48), kakak kandung Sugeng Guruh Gautama Legiman (41) saat diwawancarai wartawan di Cianjur, Selasa (7/2/2023).  (Tribun Jabar/Fauzi Noviandi)

Wulan melihat adiknya seperti dalam keadaan tertekan karena dipaksa untuk mengakui perbuatan yang tidak pernah dilakukannya.

"Dia disuruh mengaku sebagai penabrak, tapi dia tetap tidak mau karena memang tidak merasa menabrak. Saya hanya minta pelaku sebenarnya mengaku, jangan jadikan adik saya kambing hitam," katanya.

Januartika Arumsari (31), istri Sugeng, yakin dan percaya suaminya tersebut tidak bersalah dalam kasus kecelakaan yang membuat Selvi meninggal dunia.

Suaminya pun sempat mengucapkan sumpah sambil memegangi perutnya yang sedang hamil tujuh bulan.

"Suami saya bersumpah demi anak yang sedang saya kandung bahwa dia tidak menabrak. Saya percaya sumpah suami itu," katanya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved