Ayah Aniaya Anak

Detik-detik Kronologi Warga Selamatkan Anak Disiksa Ayah Kandungnya di Cimahi, Satu Anak Meninggal

Peristiwa seorang ayah tega menyiksa dua anaknya di Cimahi menggemparkan warga sekitar. Warga ceritakan detik-detik kronologi warga selamatkan anak

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
Detik-detik Kronologi Warga Selamatkan Anak Disiksa Ayah Kandungnya di Cimahi, Satu Anak Meninggal 

Ia mengaku saat itu menduga sang anak pingsan atau meninggal dunia.

Sena juga mengaku melihat kondisi korban (AH) memar dan biru di sekujur badannya.

“Saya lihat kondisi anak itu (AH) memar dan biru di sekujur badan dan tangannya juga kayak patah gitu. Itu kelihatan karena badannya enggak ditutup," ujarnya.

Setelah A membawa AH ke rumah sakit, sementara warga ikut panik dan curiga atas kejadian tersebut.

Hingga akhirnya warga mendobrak pintu rumah kontrakan A.

Ternyata bocah laki-laki berinisial AMN merupakan kakak kandung AH dalam keadaan selamat.

Namun, akhirnya warga melihat kondisi tubuh korban memar-memar.

"Jadi yang dibawa ayahnya itu anak yang perempuan. Kalau yang laki-laki masih di atas, lalu didobrak. Kondisinya sama, memar-memar tapi enggak meninggal," ujar Sena.

Ilustrasi penganiayaan pada anak
Ilustrasi penganiayaan pada anak (geotimes)

Baca juga: Sidang Kasus Penyiksaan dan Penyekapan ART di Bandung Barat, Rohimah Bongkar Kelakuan Jahat Majikan

Sementara itu, dari peristiwa tersebut Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono, membenarkan adanya aksi penyiksaan yang dilakukan oleh ayah kandung terhadap dua anak tersebut.

AKBP Aldi Subartono mengatakan dalam peristiwa tersebut satu anak meninggal dunia.

"Kami mendapat informasi terkait adanya dugaan penganiayaan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia. Ada dua korban, satu meninggal dunia (AH) satu masih mengalami sakit (dirawat)," ujar Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved