Beli Minyakita Sekarang Harus Pakai KTP, Ini Syarat Beli Minyakita Mulai Februari 2023
Kementerian Perdagangan RI (Kemendag) membuat persyaratan baru untuk pembelian minyak gorang curah kemasan MinyaKita oleh masyarakat.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Dalam beberapa pekan terakhir, Minyakita langka di pasaran.
Kelangkaan terjadi karena adanya pengurangan pasokan ke pasar nasional.
Kini, Kementerian Perdagangan RI (Kemendag) membuat persyaratan baru untuk pembelian minyak gorang curah kemasan MinyaKita oleh masyarakat.
Kemendag membuat syarat bagi masyarakat yang akan membeli MinyaKita mulai Februari 2023 ini harus menunjukkan kartu tanda penduduk atau KTP.
Aturan baru tersebut diberlakukan Kemendag untuk mengatasi langkanya stok MinyaKita di paasaran seperti keluhan masyarakat dan pedagang belakangan ini.
MinyaKita adalah merek dagang minyak goreng dari Kemendag yang diluncurkan pada Juli 2022 yang lalu oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas).
Produk ini dipasarkan untuk mengatasi distribusi dan memberi pilihan kepada masyarakat ketika mereka membeli minyak goreng.
Namun belum sampai satu tahun sejak diperkenalkan, harga MinyaKita tembus Rp 20.000 per liter dari Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter.
Berikut syarat terbaru pembelian MinyaKita mulai Februari 2023.
Syarat beli MinyaKita pakai KTP
Dikutip dari Antara, Zulkifli menyampaikan bahwa salah satu syarat membeli MinyaKita adalah menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Sekarang beli (MinyaKita) pakai KTP," ujarZulkifli saat meninjau harga barang kebutuhan pokok di Pasar Kreneng, Denpasar pada Sabtu (4/2/2023).
Syarat lain yang ditetapkan Kemendag adalah masyarakat tidak boleh membeli dalam jumlah banyak atau memborong MinyaKita.
Zulkifli mengatakan, masyarakat diperbolehkan membeli MinyaKita lima kilogram, namun dilarang dijual kembali.
"Boleh saja beli lima kilogram. Tetapi harus ada KTP. Nggak boleh memborong untuk dijual lagi," jelasnya.
Cara Cek NIK KTP Terdaftar Penerima Bansos yang Cair Bulan Oktober 2025 atau Tidak, Bisa Lewat HP |
![]() |
---|
Cara Daftar Jadi Penerima Bansos Pakai NIK KTP, Ada 6 Cair Bulan Oktober 2025 Termasuk Beras 10 Kg |
![]() |
---|
6 Bansos Cair Bulan Oktober 2025, Ada Beras 10 Kg + Minyak 2 Liter hingga PKH, Cek Penerimanya |
![]() |
---|
Tabungan Rp750 Juta Milik Nasabah Bank Dijebol, Pelaku Pakai KTP Palsu |
![]() |
---|
Tahun Depan Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP, Ketua DPR Puan Maharani Minta Ada Kajian Menyeluruh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.