Kepsel Meninggal saat Berduaan di Hotel dengan Guru, Kasus Selingkuh Terbongkar, Ini Nasib Bu Guru
S (50), seorang kepala sekolah, meninggal dunia di kamar hotel saat bersama MSR, seorang guru
TRIBUNJABAR.ID, TULUNGAGUNG - Peristiwa kematian membongkar kasus perselingkuhan antara kepala sekolah dengan seorang guru.
Hal tersebut terjadi di Trenggalek, Jawa Timur.
S (50), seorang kepala sekolah, meninggal dunia di kamar hotel, Selasa (24/1/2023).
Saat itu, S tak sendiri, melainkan bersama seorang wanita berinisial MSR (39).
MSR sendiri merupakan guru SD dan bekerja di sekolah yang sama dengan S di Tulungagung.
MSR diduga berselingkuh dengas S dan menjadi saksi peristiwa tersebut.
Baca juga: Sakit Hati Istrinya Selingkuh, Ayah di Bandung Ini Balas Dendam, Rudapaksa Anak Tirinya
Penyebab utama meninggalnya kepala sekolah berstatus aparatur sipil negara (ASN) tersebut masih belum dapat dipastikan.
Polisi masih menunggu proses autopsi selesai.
Diketahui, S dan MSR pergi ke sebuah hotel di Trenggalek, Jawa Timur, Selasa (24/1/2023).
Keduanya sempat tidur bersama dan selang beberapa jam kemudian MSR melapor ke pihak hotel S tidak sadarkan diri.
Meski sempat diberi bantuan napas buatan, nyawa S tidak tertolong.
Kapolres Trenggalek, AKBP Alith Alarino mengatakan petugas langsung mendatangi lokasi kejadian setelah mendapat laporan.
Pakaian dari korban dan pelaku diamankan untuk menjadi bahan pemeriksaan.
Berdasarkan keterangan MSR, korban tidak mengkonsumsi obat kuat saat berhubungan badan.
Sementara itu, Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Trenggalek, Iptu Hanik Setyo Budi menjelaskan S meninggal hanya beberapa saat setelah keduanya sampai di hotel.
"Saat di kamar tersebut, lebih kurang pukul 8.30 WIB, korban mengalami sesak nafas saat berhubungan badan, lalu tiba-tiba seperti tertidur tapi dibangunkan tidak bangun," terangnya dikutip dari TribunJatim.com.
Bupati Tulungagung Turun Tangan
Perselingkuhan antara Kepala Sekolah dan guru di Tulungagung terbongkar setelah Kepala Sekolah meninggal saat berada di hotel.
Keduanya sama-sama telah berkeluarga dan berstatus pegawai negeri.
Guru SD yang berselingkuh, MSR kini telah diberhentikan sementara dari sekolah dan tidak diperbolehkan mengajar.
Kabid Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dindikpora Tulungagung, Muhammad Ardian Candra mengatakan keputusan tersebut diambil setelah MSR diperiksa, Senin (30/1/2023).
Kasus ini menjadi sorotan Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo karena Kepala Sekolah yang meninggal berstatus ASN, sedangkan guru SD berstatus Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Maryoto Birowo telah memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga untuk memberhentikan sementara MSR dari kegiatan mengajar.
"Saya sudah perintahkan, mungkin aplikasi di lapangan belum sampai ke sana (berhenti mengajar sementara)," terangnya dikutip dari TribunJatim.com.
Menurutnya, pelanggaran yang dilakukan MSR telah masuk kategori pelanggaran berat dan harus mendapat sanksi.
Selain itu, pemberian sanksi dilakukan agar tidak ada gejolak di masyarakat.
"Yang penting berhenti sementara dulu. Kalau tidak ada guru pengganti, kami carikan," tambahnya.
Diketahui, masa berlaku kontrak PPPK adalah dua tahun dan MSR baru menjalaninya beberapa bulan.
MSR terancam diputus kontrak karena perbuatannya.
"Kalau memang aturannya mengharuskan putus kontrak, kami akan lakukan. Makanya perlu kajian lebih dulu," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kepsek di Tulungagung Meninggal saat Tidur di Hotel dengan Guru SD, Perselingkuhan Terbongkar
Pakar Forensik Beber Analisis Tragedi Driver Ojol Affan Kurniawan Tewas Dilindas Rantis Brimob |
![]() |
---|
Raffi Ahmad Posting Penghargaan saat Driver Ojol Dilindas Brimob, Banjir Hujatan: Ga Ada Empatinya |
![]() |
---|
Fakta Lain Affan Tewas Dilindas Rantis Brimob, Tak Ikut Demo tapi Antar Makanan, Barracuda Ngebut |
![]() |
---|
Sempat Dikabarkan Tewas saat Demo, Umar Driver Ojol Asal Sukabumi Selamat, Alami Luka Serius |
![]() |
---|
Nasib Nahas Affan Driver Ojol, Tewas Setelah Ditabrak Rantis Brimob Ketika Terjebak Massa Demo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.