Kasus Arisan Bodong yang Tipu Ratusan Ibu-ibu di Indramayu, Begini Kata Kapolres Fahri Siregar
AKBP M Fahri Siregar menyampaikan, polisi pun sudah berkoordinasi dengan unsur pemerintah desa setempat untuk menyelidiki kasus tersebut.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Polres Indramayu menyelidiki kasus arisan bodong di Kabupaten Indramayu.
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, mengatakan, saat ini pihaknya sudah memerintahkan kepada petugas untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Kami juga sudah meminta keterangan dari sejumlah korban yang melapor," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Rabu (1/2/2023).
AKBP M Fahri Siregar menyampaikan, polisi pun sudah berkoordinasi dengan unsur pemerintah desa setempat untuk menyelidiki kasus tersebut.
Baca juga: Bos Arisan Bodong di Indramayu Kabur, Rumahnya Kosong, Anaknya yang Masih Sekolah pun Dibawa Kabur
Saat ini pun polisi sudah mengantongi nama dari bos arisan bodong tersebut.
"Dan apabila nanti ditemukan adanya unsur pidana, tentunya nanti akan kita naikkan menjadi proses penyidikan," ujar dia.
Menurut keterangan para korban sementara yang sudah melapor, akibat kasus arisan bodong tersebut, kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp 700 juta.
Arisan bodong ini terdiri atas dua jenis arisan.
Baca juga: Ibu-ibu Korban Arisan Bodong di Indramayu Emosi, Biar Uang Tak Kembali Asal Pelaku Masuk Penjara
Pertama, arisan mingguan, dengan jumlah pesertanya 178 orang. Mereka membayar iuran Rp 100 ribu per minggu per orang dan sudah berjalan selama 4 tahun.
Kedua, arisan bulanan, jumlahnya pesertanya ada 66 orang, yakni dengan pembayaran Rp 500 ribu per bulan per orang dan sudah berjalan selama 2 tahun.
Semua iuran itu dibayar melalui transfer bank ke nomor rekening suami bos arisan.
"Sementara kami masih melakukan penyelidikan," ujar dia.
Para korban pun berbondong-bondong datang ke Mapolres Indramayu untuk melaporkan kasus tersebut.
Mereka berharap pelaku segera ditangkap oleh polisi.
"Kita pengennya tuh dia ketangkap, dijeblosin ke penjara. Seandainya uang kita gak kembali juga gak papa asalkan dia masuk penjara," ujar salah seorang peserta arisan warga Desa Cangkingan, Uun Kurniasih. (*)
Polres Indramayu Amankan 58 Orang Diduga Anarko Saat Patroli Gabungan Jelang Unjuk Rasa |
![]() |
---|
Polres Indramayu dan Banom NU Gelar Doa Bersama Jaga Kondusifitas Wilayah |
![]() |
---|
Polres Indramayu Gelar Patroli Gabungan, Antisipasi Gangguan Kamtibmas |
![]() |
---|
Kapolres Silaturahmi Dengan Komunitas Ojol, Ajak Jaga Kondusivitas di Kabupaten Indramayu |
![]() |
---|
Ruang Aspirasi Terbuka Luas, Namun Aturan Hukum Harus Dijunjung Demi Kepentingan Bersama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.