Miras Oplosan di Tasikmalaya Makan Korban, 2 Meninggal dan 3 Lainnya Dirawat, Pemasok Diciduk Polisi

Dua orang meninggal dunia dan tiga lainnya menjalani perawatan setelah menegak minuman keras (miras) oplosan di Kecamatan Manonjaya

Penulis: Firman Suryaman | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Firman Suryaman
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan, meperlihatkan barang bukti miras oplosan yang sudah diminum para korban. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman

TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Dua orang meninggal dunia dan tiga lainnya menjalani perawatan setelah menegak minuman keras oplosan di Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya.

Polres Tasikmalaya Kota yang menangani kasus tersebut menahan MFM (25), mahasiswa, warga Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, sebagai pemasok.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan, mengungkapkan, kelima korban menegak miras yang dipesan dari MFM pada Sabtu (28/01/23) malam.

"Diduga dalam rangka malam mingguan lalu memesan miras oplosan dari tersangka MFM," kata Kapolres, di Mapolres, Selasa (31/01/23) sore.

Kedua korban tewas masing-masing MS dan AI, keduanya warga Manonjaya. Sementara lokasi kejadian di Kampung Pasirbatang, Desa Kalimanggis, Manonjaya.

MS meninggal di RSU dr Soekardjo, Kota Tasikmalaya, Minggu (29/01/23), dan AI meninggal di Puskesmas Manonjaya, Senin (30/01/23).

"Penangkapan terhadap MFM setelah kami melakukan penyelidikan termasuk memintai keterangan para korban yang selamat," ujar Aszhari.

Para korban yang masih dirawat menyebut MFM sebagai pemasoknya. Namun diakui, mereka lah yang memesan lebih dulu.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, MFM ditahan di sel Mapolres untuk proses hukum lebih lanjut

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved