Tabrakan Bus dan Motor di Jalan Sukabumi - Cianjur, Pengemudi Beat Tewas
Kecelakaan lalu lintas menewaskan seorang pengendara motor di jalan nasional Sukabumi - Cianjur, Minggu (28/01/2023) malam.
Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Januar Pribadi Hamel
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Dian Herdiansyah.
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Kecelakaan lalu lintas menewaskan seorang pengendara motor di jalan nasional Sukabumi - Cianjur, Minggu (28/01/2023) malam.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi, Kota Ipda Jajat Munajat, mengatakan, kecelakaan terjadi sekira pukul 23.30 WIB di Jl. Raya Sukabumi-Cianjur, tepatnya Kampung Manglid RT. 04/02 Desa Cimangkok Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi.
Sebelum terjadi kecelakaan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi F 4368 UAE yang dikemudikan oleh Irpan dengan membawa penumpang Nurjaman melaju dari arah Sukaraja menuju arah Cianjur.
Baca juga: Kecelakaan di Bandung, Minibus Tabrak Pedagang Martabak, Pengemudinya Diduga Mabuk
Dari arah berlawanan muncul Bus Pariwisata Al-Uzlah Trans Mercedes-Benz bernomor polisi F 7811 WA
"Sesampainya di TKP saat bersamaan, dikarenakan jarak yang terlalu dekat kecelakaan lalu lintas pun tidak dapat dihindari, hinga akhirnya bertabrakan," ungkap Jajat, kepada Tribunjabar.id, Senin (29/01/2023).
Akibat dari kejadian kecelakaan tersebut pengemudi beserta penumpang sepeda motor Honda Beat mengalami luka-luka di bagian Kepala selanjutnya dibawa ke RS Hermina Sukabumi.
"Pengemudi kendaraan sepeda motor meninggal dunia. Adapun pengemudi beserta konektur Kendaraan Bus Pariwisata Mercedes-Benz dalam keadaan sehat jasmani dan rohani," tutur Jajat.
"Untuk kedua unit kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas mengalami kerusakan," ucapnya.
Saat ini kasusnya dalam penanganan unit gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota. (*)
Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/olah-tkp-tabrakan-bus-dan-motor-di-jalan-nasional-sukabumi-cianjur.jpg)