Sopir Audi yang Sebelumnya Bantah Keterangan Polisi Ditetapkan DPO Penabrak Mahasiswi di Cianjur

Sopir mobil Audi A8 ditetapkan masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus tabrak lari yang membuat mahasiswi Unversitas Suryakencana (Unsur).

Editor: Giri
Tribun Jabar/Fauzi Noviandi
Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan (kiri), dan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo, menunjukkan surat penetapan DPO tersangka tabrak lari, Sabtu (28/1/2023). 

Kendaraan yang dimaksud Doni adalah Audi A8 dengan pelat nomor yang diduga palsu. (kompas.com)

Halaman 4 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved