Sopir Audi yang Sebelumnya Bantah Keterangan Polisi Ditetapkan DPO Penabrak Mahasiswi di Cianjur
Sopir mobil Audi A8 ditetapkan masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus tabrak lari yang membuat mahasiswi Unversitas Suryakencana (Unsur).
“Saya muncul ini sebagai iktikad baik untuk memberikan klarifikasi yang sebenar-benarnya. Mudah-mudahan saya mendapatkan keadilan dengan pemberitaan selama ini,” ujar Sugeng.
Sugeng berharap langkah yang ditempuhnya ini bisa membantu pihak kepolisian menemukan titik terang melalui keterangan yang diberikannya sebagai pengendara Audi A8.
Kuasa hukum Selvi, Yudi Junadi, mengatakan, dia juga akan memberikan pendampingan hukum kepada Sugeng.
Menurut Yudi, sang sopir dan penumpang di mobil Audi merupakan saksi kunci yang harus dilindungi.
“Kita sudah hubungi LPSK dan Komnas HAM untuk bantu kita,” kata Yudi kepada Kompas.com, Jumat petang.
Menurut Yudi, berdasarkan keterangan yang diperoleh dari sopir dan penumpang mobil Audi, diyakini kendaraan tersebut bukan pelaku tabrak lari.
Pengakuan sang sopir tersebut, sambung Yudi, diperkuat dengan keterangan dua saksi yang ada di dalam kendaraan tersebut.
"Saksi itu yang melihat, mengalami, dan mengetahui bahwa memang tidak terjadi (terlibat) tabrakan,” ujar Yudi.
Sebelumnya, seorang mahasiswa di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, bernama Selvi Amelia Nuraini (19) meninggal dunia akibat kecelakaan.
Dari keterangan pihak keluarga korban, kendaraan yang terlibat tabrakan dengan sepeda motor korban diduga Kijang Innova yang merupakan bagian dari rombongan kepolisian.
Kuasa hukum keluarga korban, Yudi Junadi, mengatakan, dugaan tersebut berdasarkan bukti rekaman CCTV dan keterangan sejumlah saksi yang dihimpun di lokasi kejadian.
Menurut Yudi, di rekaman CCTV menunjukkan Innova tersebut merupakan bagian dari rombongan.
Karena itu, Yudi mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus ini yang menurutnya terkesan ditutup-tutupi.
Sementara Kepala Polres Cianjur, AKBP Doni Hermawan, menegaskan, kendaraan yang terlibat laka lantas tersebut bukan bagian dari rangkaian rombongan pengawalan.
Menurutnya, mobil tersebut adalah kendaraan atau rangkaian liar yang memaksa masuk iring-iringan kendaraan.
Kendaraan yang dimaksud Doni adalah Audi A8 dengan pelat nomor yang diduga palsu. (kompas.com)
Kecelakaan Maut di Jalur Puncak Cianjur, Pikap Oleng Tabrak 3 Siswa yang Jalan Kaki, 1 Tewas |
![]() |
---|
Polisi Amankan 2 Kakek di Bogor karena Cabuli Anak di Bawah Umur, Iming-imingi Korban Uang Rp 5 Ribu |
![]() |
---|
Petugas Sapu Bersih Gunung Sampah di Babakan Cianjur Bandung, Tumpukan Kini Hilang |
![]() |
---|
Polda Jabar Ungkap Alasan Sita Sejumlah Buku dari Para Tersangka Kericuhan Demo di Bandung |
![]() |
---|
Ketua Fraksi PKB DPRD Jawa Barat Asep Suherman Sosialisasikan Perda Perlindungan Petani |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.