Viral di Media Sosial

Viral 10 Santri di Ciamis Nikah Massal Pakai Baju Tahanan, Ponpes Tanggung Biaya Sampai Rp 1,5 M

10 santri di Ciamis melaksanakan nikah massal dengan menggunakan baju tahanan viral di media sosial, pihak Ponpes keluarkan biaya hingga Rp 1,5 M.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Dok Ponpes Miftahul Huda II Bayasari
Sebelum menjalani akad nikah 10 calon pengantin pria menggunakan rompi oranye diangkut dengan mobil "Tahanan Mertua" menuju Masjid An Nawawi Pondok Pesantren Miftahul Huda II Bayasari Jatinegara Ciamis Senin (23/1/2023) pagi. 

TRIBUNJABAR.ID - 10 santri di Ciamis melaksanakan nikah massal dengan menggunakan baju tahanan viral di media sosial.

Mereka adalah santri dari Pondok Pesantren Miftahul Huda II Bayasari, Jatinagara, Ciamis, Jawa Barat.

Pihak Ponpes Miftahul Huda menggelar acara nikah massal dengan konsep yang tak lazim, yaitu konsep tahanan.

Video para santri menggunakan nikah massal memakai baju tahanan itu viral di TikTok hingga sudah disaksikan sebanyak lebih dari 10 juta kali.

Ke-10 santri datang menggunakan kendaraan bertuliskan "Mobil Tahanan Mertua".

Mereka juga mengenakan pakaian putih dengan rompi oranye khas tahanan.

Terdapat pula orang-orang memakai baju serba hitam lengkap dengan senjata laras panjang yang mengawal para santri.

Selain itu para warganet juga salah fokus melihat tulisan "Brimok" di salah satu kendaraan yang mengantar santri.

Belakangan diketahui bahwa "Brimok" merupakan singkatan dari Brigade Mondok.

Setelah para tahanan itu diturunkan dari mobil, mereka dihadapkan di depan para calon mertua masing-masing.

Baca juga: Tiga Pelaku Penganiayaan yang Viral Disebut Begal di Kiaracondong Kota Bandung Diringkus Polisi

Sementara para calon mempelai perempuan datang diantar menggunakan becak.

Kemudian para calon mempelai laki-laki pun melakukan prosesi ijab qabul hingga akhirnya sah naik ke pelaminan bersama mempelai perempuan masing-masing.

Saat dikonfirmasi oleh Tribunjabar.id, acara nikah massal itu berlangsung pada Senin (23/1/2023) bertepatan dengan tanggal 1 Rajab 1444 Hijriah.

“Seusai acara resepsi kemarin sore (Senin, 23/1/2023) sudah ada yang langsung pulang ke rumah masing-masing. Ke rumah pengantin perempuan atau laki-laki terserah pilihan masing-masing. Yang pulang tadi pagi juga ada,” ujar KH Agus Malik, Pimpinan Umum Pondok Pesantren Miftahul Huda II Bayasari kepada Tribun Selasa (24/1/2023).

Dari 10 pasang pengantin baru yang mengikuti pernikahan massal tersebut sudah diantar langsung dengan mobil khusus dari ponpes dengan tujuan ke berbagai daerah.

Paling banyak di Ciamis (5 pasang) dan yang paling jauh ke Depok.

“Di dalam mobil yang nganterin tidak hanya pasangan pengantin. Tetapi juga berbagai kado dan pakaian milik pengantin, ” katanya.

Beredar sebuah video viral para santri Pondok Pesantren (Ponpes) Miftahul Huda 2 Ciamis melakukan khitbah massal.
Beredar sebuah video viral para santri Pondok Pesantren (Ponpes) Miftahul Huda 2 Ciamis melakukan khitbah massal. (TikTok @matahari_miftahulhudaii)

Untuk 10 pasangan pengantin baru tersebut menurut KH Agus Malik diberi kesempatan libur 1 bulan

Tujuannya yaitu untuk memberikan waktu istirahat atau melaksanakan resepsi lanjutan di rumah masing-masing.

“Kecuali hari Kamis (26/1) atau malam Jumat nanti mereka diundang kembali hadir ke ponpes untuk mengikuti tabligh akbar. Setelah itu pulang lagi ke rumah masing-masing. Diharapkan nanti waktu munggahan, hari menjelang bulan puasa. Mereka sudah bisa kembali ke pondok,” ujar KH Agus Malik.

Setelah menjalani masa libur selama 1 bulan tersebut menurut KH Agus Malik, pihak Pondok Pesantren Miftahul Huda II Bayasari sudah mempersiapkan acara honeymoon alias bulan madu untuk 10 pasangan pengantin tersebut.

“Biaya honeymoon ditanggung oleh Ponpes. Lokasi pilihannya hotel di Pangandaran atau Cipanas Garut,” katanya.

Tidak hanya biaya honeymoon yang ditanggung Pondok Pesantren Miftahul Huda II Bayasari, tetapi nyaris semua biaya dari tradisi nikah massal yang digelar Senin (22/1) ditanggung oleh pihak pondok.

“Total biayanya diperkirakan mencapai Rp 431 juta. Hampir semuanya ditanggung pondok. Pihak keluarga pengantin memang ada yang menyumbang, variatif dari Rp 5 juta sampai Rp 20 juta. Tapi lebih banyak yang tidak menyumbang,” jelas KH Agus Malik.

Pengeluaran terbanyak adalah untuk mas kawin masing-masing 25 gram per pengantin atau Rp 11,5 juta pengantin.

“Jadi total mahar atau mas kawin sebesar Rp 115 juta,” katanya.

Berikut sewa 10 pelaminan dari WO total biaya Rp 63 juta setelah diskon serta katering prasmanan untuk 6.000 undangan.

“Target undangan yang hadir 6.000 orang, dengan perkiraan tiap pasangan bawa 100 anggota keluarganya. Berikut undangan lainnya serta warga sekitar. Ternyata yang hadir lebih dari 7.000 orang. Tamu yang datang setelah jam 12.00 atau setelah lohor, tidak kebagian prasmanan lagi. Sudah keburu ludes habis,” ujar KH Agus Malik.

Biaya lainnya adalah biaya nikah yang disetor ke KUA, yakni pernikahan di luar kantor diluar jam kerja.

“Biaya nikah disetor ke KUA 10 x Rp 1,3 juta,” ungkapnya.

Biaya lainnya adalah pengadaan jasa dan properti. Termasuk mendatangkan 10 becak dari Kota Banjar dengan sewa Rp 500.000 per becak.

Serta membeli 20 pucuk senapan mainan dari pasar Cikurubuk Tasikmalaya untuk penampilan teatrikal.

Bila dihitung secara riil akuntansi, biaya nikah massal yang diikuti 10 pasangan pengantin tersebut bakal menelan biaya sampai Rp 1,5 miliar.

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved