Dokter Sarankan Indra Bekti Istirahat Total 4 Bulan, Sudah Balik ke Rumah Setelah Dirawat 25 Hari

Presenter Indra Bekti sudah bisa pulang setelah menjalani perawatan di RS Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta Pusat, sel;ama 25 hari.

Editor: Giri
Kolase Instagram Aldilla Jelita
Indra Bekti sudah pulang dan harus istirahat empat bulan sebelum bisa bekerja lagi. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Presenter Indra Bekti sudah bisa pulang setelah menjalani perawatan di RS Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta Pusat, sel;ama 25 hari.

Sebelumnya, Indra Bekti dilarikan ke rumah sakit dan menjalani operasi karena ada pecah pembuluh darah di kepala.

Indra Bekti sudah berada di rumah sejak Sabtu (21/1/2023).

Indra Bekti masih harus istirahat dan melakukan pemulihan kesehatan tubuhnya sebelum kembali bekerja seperti biasanya.

Indra Bekti harus menepi sementara dari panggung televisi dan entertainment.

"Mas Indra Bekti enggak boleh capek," kata Cipta, adik Indra Bekti, di kawasan Pondok Kacang, Tangerang, Banten, Minggu (22/1/2023).

Dokter menyarankan Indra Bekti untuk istirahat selama empat bulan.

Baca juga: Kondisi Terkini Indra Bekti Pasca Operasi, Mulai Belajar Berjalan sampai Mengingat Bahasa Prancis

Selama istirahat, Indra Bekti tidak akan bekerja sampai benar-benar sembuh.

Di sisi lain, Indra Bekti yang 'gila bekerja' ini sedih lantaran belum diizinkan untuk kembali bekerja.

"Mas Indra Bekti mengkhawatirkan kontrak kerja yang disetujuinya sebelum sakit," kata Cipta.

Baca juga: Momen Haru Indra Bekti Bertemu dengan Kedua Anaknya, Sang Putri Menangis Ucapkan Doa untuk Sang Ayah

Meski begitu tim manajemen Indra Bekti sudah memberi tahu terkait perkembangan kesehatan suami Aldilla Jelita itu ke semua klien.

"Semua klien mengerti keadaan Mas Indra," ujar Cipta. (*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Indra Bekti Diizinkan Pulang ke Rumah Setelah 25 Hari Dirawat, Fokus Istirahat Supaya Segera Sembuh

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved