Persib Bandung dan Persija Kena Sanksi Setelah Main di GBLA, Pelatih Kiper Tak Boleh Dampingi Tim

Laga yang mempertemukan Persib Bandung dengan Persija Jakarta tak cuma menghadirkan sanksi denda untuk Persib Bandung.

Penulis: Adi Ramadhan Pratama | Editor: Giri
Tribun Jabar/Deni Denaswara
Dua pemain Persija Jakarta mengawal penyerang Persib Bandung Ezra Walian pada laga Liga 1 2022-2023 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Rabu (11/1/2023). Laga ini menghasilkan sanksi bukan cuma untuk Persib, tapi juga Persija Jakarta. 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Adi Ramadhan Pratama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Laga yang mempertemukan Persib Bandung dengan Persija Jakarta tak cuma menghadirkan sanksi denda untuk Persib Bandung.

Persija Jakarta juga mendapat sanksi dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI. 

Berdasarkan hasil sidang Komdis PSSI pada 17 Januari 2023, Persib Bandung dan Persija Jakarta terbukti telah melanggar beberapa peraturan Liga 1.

Di ketahui, Persib Bandung terbukti melakukan pelanggaran setelah oknum bobotoh menyalakan flare saat pertandingan melawan Persija Jakarta di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (Stadion GBLA), Rabu (11/1/2023).

Bagi kedua tim, itu merupakan laga tunda di pekan ke-11. 

Tak hanya itu, spanduk dukungan bobotoh untuk Persib Bandung dianggap provokatif dan diskriminatif oleh Komdis PSSI

Alhasil, Persib Bandung terkena sanksi denda hingga Rp 120 juta.

Sedang di pihak Persija Jakarta, pelatih kiper Jan Klima meludahi dan berbuat kasar kepada perangkat pertandingan. 

Selain Jan Klima, suporter Persija Jakarta terbukti telah melakukan pelanggaran dengan melempar barang saat pertandingan melawan Persik Kediri. 

Alhasil, Persija Jakarta mendapatkan sanksi denda hingga Rp 100 juta. 

Baca juga: Persib Bandung Terjangkit Demam Lato-lato, Ciro Alves Geleng Kepala, Erwin Ramdani Paling Jago

Berikut hasil sidang Komdis PSSI pada 17 Januari 2023:

1. Klub PSM Makassar

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023

- Pertandingan: Borneo FC Samarinda vs PSM Makassar

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved