Daftar Harga Promo Tiket Kereta Api Termasuk Argo Wilis, Eksekutif Rp 200 Ribu Mulai 20 Januari 2023

Inilah daftar harga promo tiket Kereta Api lengkap dengan rutenya. Bisa dibeli mulai 20 sampai 31 Januari 2023.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Dok. KAI
Gerbong kereta api kelas eksekutif. PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyediakan harga promo tiket Kereta Api ke berbagai tujuan spesial Tahun Baru. 

TRIBUNJABAR.ID - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyediakan harga promo tiket Kereta Api ke berbagai tujuan spesial Tahun Baru.

Bertepatan dengan Tahun Baru 2023 serta Tahun Baru Imlek 2574, PT KAI menyediakan promo spesial New Year Deals untuk berbagai rute dan tujuan.

Ada total 18.576 tiket promo Kereta Api yang disediakan PT KAI dalam rangka New Years Deals.

Adapun harga tiket Kereta Api dibanderol mulai dari Rp 100.000 saja.

Menurut VP Public Relations KAI Joni Martinus, penyediaan harga promo tiket Kereta Api ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan.

"Promo New Year Deals ditujukan untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan dengan bertepatan dengan momen Tahun Baru 2023 dan Tahun Baru Imlek 2574,"  katanya dikutip dari keterangan resmi PT KAI.

"KAI berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk bepergian naik Kereta Api dengan tarif yang sangat terjangkau," sambungnya.

Baca juga: PPKM Dicabut, Ini Syarat Naik Kereta Api Terbaru, Masih Wajib Rapid Test Antigen?

Adapun daftar harga tiket Kereta Api dengan promo New Years Deals yaitu:

- Ekonomi: Rp 100.000

- Bisnis: Rp 150.000

- Eksekutif: Rp 200.000

Harga tiket promo bisa dibeli pada periode 20 sampai 31 Januari 2023 untuk keberangkatan 21 Januari sampai 7 Februari 2023.

Para calon penumpang hanya bisa menikmati harga promo tiket Kereta Api tersebut melalui aplikasi KAI Access.

Adapun rute yang bisa mendapatkan harga promo ini mencakup berbagai tujuan seperti Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, dan sebagainya.

Total terdapat 38 rute yang mendapatkan harga promo tiket Kereta Api New Years Deals ini.

Ke-38 rute tersebut yaitu:

1. Argo Bromo Anggrek (Gambir - Surabaya Pasar Turi pp)
2. Argo Dwipangga (Gambir - Solo Balapan pp)
3. Argo Lawu (Solo Balapan - Gambir pp)
4. Argo Muria (Gambir - Semarang Tawang pp)
5. Argo Sindoro (Gambir - Semarang Tawang pp)

6. Argo Wilis (Bandung - Surabaya Gubeng pp)
7. Bangunkarta (Pasar Senen - Jombang pp)
8. Bima (Gambir - Surabaya Gubeng pp)
9. Brantas (Pasar Senen - Blitar pp)
10. Brawijaya (Gambir - Malang pp)

11. Dharmawangsa (Pasar Senen - Surabaya Pasar Turi pp)
12. Fajar Utama Solo (Pasar Senen - Solo Balapan)
13. Fajar Utama Yk (Pasar Senen - Yogyakarta pp)
14. Gajayana (Gambir - Malang pp)
15. Gaya Baru Malam Selatan (Pasar Senen - Surabaya Gubeng pp)

16. Gumarang (Pasar Senen - Surabaya Pasar Turi pp)
17. Harina (Bandung - Surabaya Pasar Turi pp)
18. Jayabaya (Pasar Senen - Malang pp)
19. Jayakarta (Pasar Senen - Surabaya Gubeng pp)
20. Kertajaya (Pasar Senen - Surabaya Pasar Turi pp)

21. Kertanegara (Purwokerto - Malang pp)
22. Kutojaya Utara (Jakarta Kota - Kutoarjo pp)
23. Lodaya (Bandung - Solo Balapan pp)
24. Logawa (Purwokerto - Jember pp)
25. Malabar (Bandung - Malang pp)

26. Mataram (Pasar Senen - Solo Balapan pp)
27. Matarmaja (Pasar Senen - Malang pp)
28. Mutiara Selatan (Bandung - Surabaya Gubeng pp)
29. Pasundan (Kiaracondong - Surabaya Gubeng pp)
30. Progo (Pasar Senen - Lempuyangan pp)

31. Purwojaya (Gambir - Cilacap pp)
32. Ranggajati (Cirebon - Jember pp)
33. Sembrani (Gambir - Surabaya Pasar Turi pp)
34. Senja Utama Solo (Solo Balapan - Pasar Senen)
35. Senja Utama Yk (Yogyakarta - Pasar Senen pp)

36. Singasari (Pasar Senen - Blitar pp)
37. Turangga (Bandung - Surabaya Gubeng pp)
38. Wijayakusuma (Cilacap - Banyuwangi pp)

Baca juga: Barang Tertinggal di Kereta Api atau Stasiun saat Liburan Nataru? Ini Cara Ambilnya

Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh

1. Usia 18 tahun ke atas:

a. Wajib vaksin ketiga (booster)

b. WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua

c. Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

2. Usia 6-12 tahun:

a. Wajib vaksin kedua

b. Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin

c. Tidak/belum divaksin harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan Kesehatan dengan alasan tertentu, atau harus didampingi oleh orang tua/orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap (Vaksin 1, vaksin 2, dan booster 1) selama melakukan perjalanan.

Dalam hal orang tua/orang dewasa pendamping belum mendapatkan vaksinasi lengkap karena alasan kesehatan harus dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter penanggung jawab pelayanan sesuai dengan ketentuan protokol Kesehatan bagi pelaku perjalanan.

3. Usia 13-17 tahun:

a. Wajib vaksin kedua

b. Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin

c. Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

4. Usia di bawah 6 tahun:

Penumpang dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved