PERHATIKAN, Ada Rekayasa Lalu Lintas di Singaparna, Pagi Ini Peresmian Alun-alun, Ini Rute-rutenya

Dinas Perhubungan Kabupaten Tasikmalaya berlakukan rekayasa lalu lintas di Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat.

Editor: Ravianto
Dishubkominfo
Peta rekayasa lalu lintas saat peresmian Alun-alun Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, pada Sabtu (14/1/2023). 

TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Menjelang peresmian Alun-alun Singaparna pada Sabtu (14/1/2023), Dinas Perhubungan Kabupaten Tasikmalaya berlakukan rekayasa lalu lintas di Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat.

Humas Dinas Perhubungan Komunikasi Informasi (Dishubkominfo) Kabupaten Tasikmalaya mengatakan terdapat 6 poin penting perihal rekayasa lalu lintas ini.

Pertama, kendaraan roda 4 dari arah Kota Tasikmalaya, akan diarahkan ke Jalan Kudang - Jalan Perikanan Darat - Jalan Pemda - Jalan Baru Bojongkoneng dan Jalan Rancamaya.

Kedua, kendaraan besar seperti bus dan truk, akan diarahkan ke Jalan Pancawarna - Jalan Sukahaji - Jalan Baru Bojongkoneng.

Ketiga, kendaraan roda 2 dari arah Kota Tasikmalaya mengikuti rekayasa arus lalu lintas kendaraan roda 4 dan kendaraan besar.

Arus lalu lintas di sekitar Alun-alun Singaparna, Jumat (31/5/2019).
Arus lalu lintas di sekitar Alun-alun Singaparna, Jumat (31/5/2019). (Tribun Jabar/Isep Heri)

Keempat, kendaraan umum mengikuti rekayasa arus lalu lintas kendaraan roda empat sesuai rute jurusan kendaraan umum tersebut.

Kelima, kendaraan angkutan barang dengan muatan terberat 8 ton akan dikolektorkan terlebih dahulu selama peresmian digelar. Lokasinya, yakni di Jalan Cisinga bagi kendaraan yang datang dari arah Kota Tasikmalaya, dan Jalan Baru Bojongkoneng bagi kendaraan yang datang dari arah Kabupaten Garut.

Keenam, area parkir akan disediakan di area belakang Terminal Tipe B Singaparna dan kawasan Masjid Agung Singaparna.

Sedang semua kendaraan yang datang dari atah Kabupaten Garut, kecuali kendaraan angkutan barang dengan muatan terberat 8 ton, arus lalu lintasnya tidak akan dialihkan, sehingga kendaraan-kendaraan tersebut dapat melintas wilayah Alun-alun Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, seperti biasa.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Dishubkominfo terkait kesiapan kantong-kantong parkir selama peresmian Alun-alun Singaparna dan seterusnya,” pungkas Dadang Tabroni selaku Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tasikmalaya kepada TribunPriangan.com pada Jumat (13/1/2023). (Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M. Perdana)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved