KPU Kabupaten Subang Melaksanakan Computer Assisted Test Kepada Calon Panitia Pemungutan Suara

KPU Kabupaten Subang melaksanakan Tes Tertulis metode Computer Assisted Test kepada calon anggota PPS untuk Pemilu serempak 2024 se- Kabupaten Subang

istimewa
KPU Kabupaten Subang melaksanakan Tes Tertulis metode Computer Assisted Test kepada calon anggota PPS untuk Pemilu serempak 2024 se- Kabupaten Subang 

TRIBUNJABAR.ID,- KPU Kabupaten Subang melaksanakan Tes Tertulis metode Computer Assisted Test ( CAT ) kepada calon anggota Panitia Pemungutan Suara ( PPS ) untuk Pemilu serempak 2024 se- Kabupaten Subang.

KPU Kabupaten Subang melaksanakan Tes Tertulis metode Computer Assisted Test kepada calon anggota PPS untuk Pemilu serempak 2024 se- Kabupaten Subang
KPU Kabupaten Subang melaksanakan Tes Tertulis metode Computer Assisted Test kepada calon anggota PPS untuk Pemilu serempak 2024 se- Kabupaten Subang 

Kegiatan ini dilaksanakan selama 5 hari, mulai Tanggal 9 Januari 2023 sampai dengan 13 Januari 2023, bertempat di SMKN 1 Subang, Jalan Arief Rahman Hakim No. 35 Cigadung Kecamatan Subang Kabupaten Subang Jawa Barat.

KPU Kabupaten Subang melaksanakan Tes Tertulis metode Computer Assisted Test kepada calon anggota PPS untuk Pemilu serempak 2024 se- Kabupaten Subang
KPU Kabupaten Subang melaksanakan Tes Tertulis metode Computer Assisted Test kepada calon anggota PPS untuk Pemilu serempak 2024 se- Kabupaten Subang 

Dari total pendaftar 2.062 yang lulus administrasi, yang hadir mengikuti seleksi CAT 1.758 peserta dan yang tidak hadir sebanyak 304 peserta. Peserta yang lolos CAT akan mengikuti tahap selanjutnya yaitu wawancara. Pada akhirnya akan diterima untuk menjadi Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Subang sebanyak 759 Anggota PPS.

KPU Kabupaten Subang melaksanakan Tes Tertulis metode Computer Assisted Test kepada calon anggota PPS untuk Pemilu serempak 2024 se- Kabupaten Subang
KPU Kabupaten Subang melaksanakan Tes Tertulis metode Computer Assisted Test kepada calon anggota PPS untuk Pemilu serempak 2024 se- Kabupaten Subang 

Tes Tertulis metode CAT ini merupakan rangkaian seleksi PPS yang diadakan KPU Kabupaten Subang sebagai langkah untuk mensukseskan Pemilu 2024.

Adapun tahapan seleksi PPS meliputi 12 tahapan, mulai dari :
• Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota PPS,
• Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota PPS,
• Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota PPS,
• Penelitian Administrasi Calon Anggota PPS,
• Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota PPS,
• Seleksi Tertulis Calon Anggota PPS,
• Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota PPS,
• Tanggapan dan Masukan Masyarakat terkait Calon Anggota PPS,
• Wawancara Calon Anggota PPS,
• Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota PPS,
• Penetapan Anggota PPS,
• dan terakhir Pelantikan Anggota PPS.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved