Breaking News

Jokowi Bakal Dukung Jika Yusril Ihza Mahendra Dicalonkan Jadi Capres 2024

Jokowi menilai Yusril punya kemampuan yang baik sebagai politikus dan pengalaman yang mumpuni.

Editor: Ravianto
Fransiskus Adhiyuda/Tribunnews.com
Yusril Ihza Mahendra saat ditemui sebelum persidangan di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019). Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan akan mendukung Yusril Ihza Mahendra maju sebagai calon presiden 

"Hampir 23 tahun kita menunggu," kata Afriansyah.

Ia memuji Presiden Jokowi sebagai sosok yang bisa menyatukan semua partai politik.

Padahal, dikatakan Afriansyah, Jokowi bukanlah pemimpin partai politik.

"Ini luar biasa. Saya berharap Partai Bulan Bintang ini yang sekarang masih memberikan dukungan kepada Bapak Presiden, InsyaAllah kita doakan beliau sehat," tandas dia.

Pada Pemilu Legislatif 2019 lalu PBB hanya mendapatkan suara sebesar 0,79 persen sehingga mereka masih membutuhkan setidaknya 19,21 persen lagi dari partai lain untuk bisa mengajukan calon presiden pada Pemilu 2024.

Yusril dalam kesempatan itu menceritakan obrolannnya dengan Presiden Jokowi yang bertanya kepadanya soal PBB itu partai Islam yang seperti apa.

"Kemarin Pak Presiden tanya kepada saya, PBB itu Islam yang bagaimana? Yang mungkin kalau ini acara PKB, barangkali ada Cak Imin, mungkin yang menari itu enggak menari-nari orang Dayak kayak tadi itu, mungkin menarinya tari hadroh yang pakai rebana begitu. Tapi kok PBB menari-nari dayak, macam-macam itu," kata Yusril.

Yusril menjelaskan, PBB merupakan partai Islam sekaligus kebangsaan.

"Itu yang telah kita tegaskan sejak awal," ucapnya.

PBB, dikatakan Yusril, memiliki ideologi modernisasi Islam.

Menurut Yusril, ideologi ini berlaku secara universal dan mencakup seluruh aspek kehidupan.

Ajaran-ajarannya itu mencakup seluruh aspek kehidupan manusia, tapi sejauh menyangkut kehidupan sosial politik, kemasyarakatan, kenegaraan, hubungan internasional ekonomi dan lain-lain yang diberikan oleh ajaran Islam itu adalah prinsip-prinsip yang dapat ditafsirkan ulang sesuai dengan situasi dan perkembangan zaman. (tribun network/fik/dod)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved