Tragedi Rumah Tangga, Pria Sukabumi Kaget Tiba-tiba Dapat Akta Cerai Meski Tak Terima Panggilan

Saman, pria berusia 52 tahun asal Kampung Ciwangi, Desa Sidamulya, Kecamatan Ciemas, kaget tiba-tiba menerima akta perceraian.

Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Giri
Tribun Jabar/M Rizal Jalaludin
Saman, pria berusia 52 tahun asal Kampung Ciwangi, Desa Sidamulya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dibuat kaget tiba-tiba menerima akta perceraian. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Kabupaten Sukabumi M Rizal Jalaludin

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Saman, pria berusia 52 tahun asal Kampung Ciwangi, Desa Sidamulya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dibuat kaget. Pasalnya, dia tiba-tiba menerima akta perceraian.

Saman mengatakan, istrinya bekerja menjadi tenaga kerja wanita (TKW) ke Timur Tengah tiga tahun lalu.

Hingga kini, dia pun belum pernah berjumpa kembali dengan sang istri.

"Saya sudah berumah tangga kurang lebih 20 tahun. Setelah itu istri saya tiga tahun yang lalu berangkat ke Saudi atas kesepakatan saya. Nama istri Imas (40). Tiba-tiba tiga tahun lalu berangkat ke Saudi, karena ekonomi saya lemah. Setelah di sana dua tahun sama saya baik-baik tidak ada apa-apa, komunikasi biasa," ujar Saman kepada awak media, Senin (9/1/2023).

Saman menjelaskan, dia mendapatkan telepon dari sang istri yang menggugat cerai saat istrinya dua tahun di Arab Saudi.

"Alasannya katanya saya sering menghambur-hamburkan uang. Padahal saya tidak pernah menerima sepeser pun kiriman dari dia, alasannya itu satu. Kedua, sudah tidak nyaman lagi dengan saya. Kalau sudah begitu, kata saya, pulang dulu kalau mau gugat cerai, istri saya enggak mau," ucapnya.

Dari situ, kata Saman, dia tidak lagi berkomunikasi dengan sang istri.

Dia pun tidak tahu-menahu kelanjutan gugatan cerai dari istrinya itu.

Baca juga: Polemik Protes Peserta Hasil Kontes Durian di Sukabumi, Ini Alasannya, Mau Temui Bupati

Namun, tiba-tiba ia menerima akta cerai resmi dari pengadilan. Padahal, dia belum pernah menerima surat panggilan sidang perceraian.

"Tiba-tiba bulan Desember saya setelah digugat cerai, tiba-tiba ada akta cerai resmi dari pengadilan. Makanya saya jadi bingung, enggak ada, belum pernah ada penggilan dari pengadilan sama sekali. Istri saya masih di Saudi. Akta cerai sekarang dipegang sama orang tuanya," ucapnya.

Saman tidak terima tiba-tiba menerima akta perceraian tersebut. Saman pun meminta keadilan dari kasus yang dialaminya itu.

"Istri saya sudah tiga tahun lebih di Saudi. Harapan saya pengin tahu keadilan, saya orang bodoh. Pokoknya saya (ingin) penjelasannya, titik, saya tidak terima kalau begini," katanya.

Saman mengatakan, keingintahuan itu bukan karena masih sayang atau tidak.

Baca juga: Dini Hari Tadi, Kebakaran Hanguskan Dua Rumah Warga di Tegalbuleud Sukabumi

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved