Nasib Bocah 12 Tahun Hamil 8 Bulan Ternyata oleh Kakak Kandung, Keluarga Diusir Begini Kronologinya

Sebelumnya kisah Bunga, bocah 12 tahun hamil 8 bulan jadi korban pelecehan viral di media sosial, pilunya keluarga diusir

Editor: Hilda Rubiah
TikTok @mommychutela
Nasib Bocah 12 Tahun Hamil 8 Bulan Ternyata oleh Kakak Kandung, Keluarga Diusir Berikut Kronologinya 

"Mengingaat lokasi di tempat Bunga di sana itu, juga sangat tidak memungkinkan jauh dari kota. Kalau di sini (Kota Binjai) kalau terjadi apa-apa, secepat mungkin bisa ditangani medis," sambungnya.

Mengenai kronologi dan tindak lanjut proses hukum yang dialami Bunga, Henny menyerahkan sepenuhnnya ke pihak keluarga.

Dia hanya fokus pada kesehatan Bunga saja.

Baca juga: Tahun 2022 Kasus Pelecehan Seksual di Kota Sukabumi Meningkat 60 Persen Dibanding Tahun Lalu 

"Saya fokus ke kesahatan Bunga aja dan puji tuhan satu harian ini, semua sudah peduli dengan Bunga dari BBKBN datang dari PPA juga ada di sini memperhatikan Bunga," ujar Henny.

Dia berkomitmen untuk merawat Bunga hingga selesai persalinan.

Namun dia juga tetap membuka akses bagi siapa saja yang ingin memberi perhatian kepada Bunga.

"Sampai sekarang ini kami merawat dia, tapi selanjutnya dari orang BBKBN tidak tahu mau seperti apa, masih dalam pembicaraan kami," ucap Henny.

Dia juga menerangkan tujuannya menceritakan kisah Bunga media sosial semata mata untuk mengedukasi masyarakat agar lebih memperhatikan anaknya.

"Saya kepingin setiap orang tua lebih dekat lagi dengan anak, peduli sama anak, melindungi anak-anak. Terus bisa menjadi sahabat buat anak kita.

Sedangkan kalau kayak masalah dek Bunga ini, karena orangtua, apakah sibuk dengan pekerjaan mereka kemudian komunikasinya kurang, pengawasan kurang, akhirnya bisa terjadi sampai larut masalahnya," tutupnya.

Teranyar, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, sambangi langsung kondisi korban pelecehan seksual pada anak usia 12 tahun yang juga saat ini tengah hamil delapan bulan.

Pertemuan ini pun berlangsung di Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Masyarakat (P3AM) Kota Binjai, Sumatera Utara, Jumat (6/1/2023) sore kemarin.

Dikatakan I Gusti Ayu Bintang Darmawati, pihaknya melalui Pemkab Langkat dan Pemprovsu, sepakat akan memberikan pendampingan yang terbaik buat korban.

Korban diketahui bertempat tinggal di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

"Kita sudah sepakati bersama, kebetulan disini ada dua daerah yaitu Kabupaten Langkat dan Provinsi Sumatera Utara, akan memberikan pendampingan yang sebaiknya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved