Tarif Parkir Motor di Kota Bandung Jadi Rp 5 Ribu Per Jam, Berlaku Mulai 11 Januari 2023

Pemkot Bandung memutuskan untuk menaikkan tarif parkir motor dan mobil di luar badan jalan, seperti mal, hotel, rumah sakit, dan gedung lainnya.

TRIBUN JABAR/TIAH SM
Pemkot Bandung memutuskan untuk menaikkan tarif parkir motor dan mobil di luar badan jalan, seperti mal, hotel, rumah sakit, dan gedung lainnya. 

Penyesuaian ini, lanjut Rijal, bakal dibarengi dengan peningkatan layanan terhadap perparkiran di luar badan jalan dengan berbagai terobosan. Ke depan, akan diintegrasikan dalam satu aplikasi bernama Bantos.

"Dengan adanya penyesuaian tarif pengelolaan parkir dapat meningkatkan pelayanan terhadap perparkiran," ujarnya. "Mulai hari ini di semua pintu masuk dan keluar tempat parkir di luar badan jalan akan dipasang brosur sosialisasi agar masyarakat bisa memahami penyesuaian tarif parkir."

Pro-Kontra

Adanya rencana penyesuaian tarif sewa parkir, langsung menuai pro kontra dari masyarakat. Sebagian tak setuju karena hal itu pasti akan memberatkan masyarakat yang ekonominya belum pulih betul setelah hampir tiga tahun diterpa pandemi Covid-19.

Seperti yang diungkapkan Hendra Setiana (35), warga Cisitu Lama, Kota Bandung.

Ia mengatakan, kenaikan tarif parkir tidak saja memberatkan pengguna kendaraan, namun dikhawatirkan akan disalahgunakan oleh para pengelola parkir liar.

Selama ini, kata Hendra, kerap terjadi keributan soal harga parkir antara pengguna kendaraan dengan oknum tukang parkir liar.

"Itu aja sih khawatirnya, kalau mereka beralasan harga tarif parkir naik, namun anggarannya tidak jelas ke mana masuknya, kan repot juga," ujarnya saat ditemui di kawasan Cisitu, kemarin.

Selama ini, ujar Hendra, tarif parkir di mal atau pusat perbelanjaan sebenarnya sudah naik. "Kalau dinaikkan lagi secara resmi oleh pemerintah, maka khawatir tarif parkir di pusat perbelanjaan akan terdongkrak naik lagi," ujarnya.

Warga lainnya, Nanang Hendrawan, mengatakan kenaikan tarif parkir secara resmi sebenarnya boleh-boleh saja selama hal itu diiringi dengan pelayanan yang baik dan peningkatan jaminan keamanan kendaraan.

"Kalau di toko-toko (pusat perbelanjaan,Red) mungkin tingkat keamanannya bisa lebih dipertanggungjawabkan. Nah, kalau parkir pinggir jalan, apakah jaminan keselamatannya bisa dipenuhi?" kata Nanang.

Warga Cilengkrang II ini menyebutkan bahwa kenaikan tarif parkir juga diharapkan bisa memberikan efek positif, khususnya bagi parkir di jalan umum.

"Kalau tarif parkirnya lebih mahal, mungkin saja mereka yang parkir di pinggir jalan tidak akan mau lagi terlalu lama memarkirkan kendaraannya," ujarnya.

Asep (38), warga Sukajadi, Bandung, menilai waktu kenaikan tarif parkir ini masih belum tepat. "Kita ini baru saja kembali berusaha bangkit dari keterpurukan pasca-pandemi. Tapi, pemerintah sudah buru-buru menaikkan tarif parkir. Rasanya enggak tepat," ujarnya. (tiah sm/kemal setia permana)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved