Korban Penipuan Perumahan Syariah di Bandung Lapor Polisi, Ada yang Sudah Setor Rp 340 juta
Sejumlah korban penipuan dengan modus penjualan perumahan syariah, membuat laporan ke Polrestabes Bandung.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Januar Pribadi Hamel
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman.
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sejumlah korban penipuan dengan modus penjualan perumahan syariah, membuat laporan ke Polrestabes Bandung.
Korban melaporkan pengembang atau developer perumahan di kawasan Padasuka, Cimenyan Kabupaten Bandung.
Salah satu korban berinisial BR mengaku tergiur untuk membeli satu unit rumah lantaran ada iming-iming cicilan tanpa riba atau syariah.
Baca juga: Orangtua Korban Begal di Cicadas Bandung saat Tahun Baru Lapor Polisi, Ini Kronologi Kejadiannya
BR mengaku, pertama mendapat informasi rumah tersebut dari pamflet. Ia kemudian menghubungi bagian pemasaran dan diinformasikan masih tersisa dua unit rumah.
"Dia (pihak developer) bilang ini perumahan syariah, jadi tidak ada BI Checking, hanya wawancara saja antara developer dengan calon pembeli," ujar BR, saat dihubungi Kamis (5/1/2023).
BR mengaku sempat mendapatkan penjelasan dari pihak developer terkait sistem syariah yang digunakan.
"Saya tanya, syariah-nya di mana, mereka bilang, kalau di bank kan tidak ada kesepakatan bersama, kalau di sini (secara syariah) sudah disepakati di awal bahwasanya harga rumahnya Rp. 700 juta kalau di bayar cash. Tapi, kalau dikredit selama lima tahun menjadi Rp 900 juta," katanya.
BR pun menyepakati sistem syariah yang ditawarkan pihak developer. Setelah membayarkan DP Rp. 5 juta dan menyerahkan berkas lainnya, BR pun mulai membayar angsuran secara rutin tiap bulannya.
Uang yang telah disetorkan ke pihak developer dari 2020 sampai Agustus 2021, kata dia, totalnya mencapai Rp 340 juta.
Lalu, pada Agustus 2021, ia diberi tahu oleh pihak developer bahwa tanah yang rencananya akan dibangun rumah itu bermasalah, sehingga pembangunan tak dapat dilanjutkan.
Pihak developer kemudian memberikan dua pilihan, pertama direlokasi ke tempat lain atau menerima pengembalian uang 100 persen.
"Saat itu, saya memilih untuk menerima pengembalian uang, karena rumah saya itu sama sekali belum dibangun," ucapnya.
Pengembalian uang yang dijanjikan developer pun, kata dia, sampai saat ini belum dipenuhi. Ia mengaku sudah beberapa kali mendatangi pimpinan dari developer untuk menanyakan soal pengembalian uang.
"Tapi jawabannya, selalu sama meminta saya sabar dan minta maaf," katanya.
Membuat Marka Jalan di Jalan Siliwangi Kota Bandung |
![]() |
---|
Parade Juang Bandung Lautan Api Jadi Momen Mengenang Jasa Pahlawan dan Veteran |
![]() |
---|
Bandung Diminta Prioritaskan Anggaran Kebencanaan setelah Aktivitas Sesar Lembang Meningkat |
![]() |
---|
UMKM Jadi Sektor Andalan Untuk Tekan Angka Pengangguran yang Masih Tinggi di Kota Bandung |
![]() |
---|
Persib Bandung vs PSIM Yogyakarta: Juara Liga 1 Gagal Menang Hadapi Tim Promosi, 2 Penalti Sia-sia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.