SNPMB 2023

Jadwal SNPMB 2023 Jalur SNBP dan SNBT, Lengkap dengan Ketentuan dan Persyaratan Peserta

Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Tahun 2023 akan segera digelar, ini jadwal dan syaratnya.

snpmb.bppp.kemdikbud.go.id
Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Tahun 2023 akan segera digelar, ini jadwal dan syaratnya. 

Persyaratan Peserta SNPMB

Ketentuan Umum

  • Peserta SNBT hanya diperbolehkan mengikuti UTBK sebanyak satu kali
  • Hasil UTBK hanya untuk mendaftar pendaftaran SNBT 2023.
  • SNBT 2023 dilakukan berdasarkan hasil UTBK dan dapat ditambah dengan kriteria lain sesuai dengan ketentuan PTN Akademik, PTN Vokasi, atau PTKIN yang bersangkutan

Persyaratan Peserta

  1. Memiliki Akun SNPMB.
  2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  3. Siswa SMA/MA/SMK/sederajat calon lulusan tahun 2023 harus memiliki Surat Keterangan Siswa SMA/MA/SMK Kelas 12 atau peserta didik Paket C tahun 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023).
    Catatan:
    Surat Keterangan Siswa Kelas 12 disertai dengan:
    • foto terbaru (berwarna)
    • stempel/cap sekolah
    • tanda tangan Kepala Sekolah
  4. Siswa lulusan SMA/MA/SMK/sederajat tahun 2021 dan 2022 atau lulusan Paket C tahun 2021 dan 2022 harus memiliki ijazah dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023). Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.
  5. Tidak lulus jalur SNBP 2023 atau SNMPTN pada tahun 2021, atau 2022.
  6. Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
  7. Bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni dan Olahraga wajib mengunggah portofolio.
  8. Bagi peserta tuna netra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra
  9. Hasil UTBK 2023 hanya berlaku untuk mengikuti SNBT dan penerimaan PTN 2023

Biaya UTBK
Sebesar Rp200.000,- (dua ratus ribu rupiah)
Biaya yang sudah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apa pun.

Baca artikel Tribun Jabar terbaru lainnya di GoogleNews

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved