''Gara-gara Utang Itu Saya Minta Hubungan Badan'', AA Ceritakan Kronologi Kasus Rajapati di Bandung

AA (35) mengungkapkan kronologi penghilangan nyawa yang dia lakukan kepada NN (38), perempuan yang baru dikenal dua hari.

Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Giri
Tribun Jabar/Lutfi Ahmad Mauludin
Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo (kanan), saat menginterogasi AA pelaku rajapati saat di Mapolresta Bandung, Selasa (3/1/2023). 

Diberitakan sebelumnya, peristiwa rajapati terjadi di rumah kosong yang berada di Kampung Cibisoro, Desa Bojongsari, Kecamatan Bojongsoang.

NN dianiaya hingga terjatuh dari lantai dua sehingga meninggal dunia.

AA sempat membawa NN ke rumah sakit dan mengaku merupakan korban kecelakaan lalu lintas.

Namun, setelah didalami oleh jajaran Polresta Bandung akhirnya terungkap NN buka korban kecelakaan lalu lintas, tapi dianiaya tersangka hingga meninggal dunia. (*)

Baca berita lainnya di GoogleNews

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved