3 Kasus di 2022 yang Bikin Kapolri Terpukul, Termasuk Kasus Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa
Sigit mengaku sangat terpukul atas kasus-kasus yang mencoreng nama institusi Polri itu.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta maaf terkait perilaku menyimpang yang dilakukan anggotanya sepanjang tahun 2022.
Sigit mengaku sangat terpukul atas kasus-kasus yang mencoreng nama institusi Polri itu.
Mulai dari kasus pembunuhan berencana yang melibatkan mantan Kadiv Propam Ferdy, kasus Irjen Teddy Minahasa yang menjadi tersangka peredaran sabu, hingga tragedi tewasnya ratusan suporter sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Permintaan maaf itu disampaikan Kapolri dalam Rilis Akhir Tahun (RAT) Polri 2022 di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Sabtu (31/12).
Awalnya, Sigit mengaku bahwa kinerja institusinya masih banyak kekurangan pada 2022.
"Saya selaku Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia mengucapkan permohonan maaf yang sebesar besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia terhadap kinerja maupun perilaku ataupun perkataan terhadap pelayanan terhadap perilaku dari anggota kami yang mungkin tidak sesuai dengan harapan masyarakat," kata Sigit.

Sigit pun mencontohkan tiga kasus besar yang menjadi sorotan masyarakat.
Adapun tiga kasus tersebut adalah penembakan terhadap Brigadir J hingga kasus narkoba yang melibatkan eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.
"Sebagai contoh beberapa kasus yang menonjol yang saat ini juga menjadi perhatian masyarakat. Kasus FS atau penembakan Duren Tiga, kasus Kanjuruhan dan kasus narkoba yang melibatkan petinggi Polri. Ini tentunya menjadi salah satu peristiwa yang membuat pukulan kepada institusi kami," jelasnya.
Baca juga: Tolak Ferdy Sambo, Hotman Paris Setuju Bela Teddy Minahasa Terkait Kasus Narkoba
Atas terjadinya berbagai kasus besar yang melibatkan anggota Polri itu, Kapolri mengakui tingkat kepercayaan ke Polri sempat menurun. Namun langkah tegas yang dilakukan Polri mampu menaikkan kembali tingkat kepercayaan itu.
"Langkah-langkah tegas yang kami lakukan untuk menyelesaikan berbagai kasus tersebut, baik kasus penembakan Duren Tiga, kasus narkoba yang melibatkan personel Polri, maupun kasus tragedi Stadion Kanjuruhan tentunya diharapkan mampu meningkatkan kembali kepercayaan publik yang mengalami penurunan tajam, dengan angka terendah sebanyak 53 pada Oktober 2022," ujar Sigit.
6.247 Kasus
Secara keseluruhan, ada 6.247 kasus yang melibatkan personel Polri terjadi sepanjang 2022. Dari keseluruhan kasus itu, yang terbanyak yakni sebanyak 3.090 kasus adalah pelanggaran disiplin personel, 1.903 pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP), dan 1.282 kasus pidana personel Polri.
Jumlah pelanggaran Polri pada 2022 mengalami peningkatan sekitar 1.308 perkara dibanding 2021 sekitar 4. 939 perkara.
Menyikapi data tersebut, Sigit mengatakan akan terus melakukan upaya pengawasan terhadap personel Polri. Ia juga akan terus menindak tegas siapa pun yang melakukan pelanggaran organisasi.
Satnarkoba Polres Subang Ringkus 23 Tersangka Pengedar Narkoba, Ratusan Gram Sabu dan Ganja Disita |
![]() |
---|
Kejari Bandung Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Penyalahgunaan Penyaluran Dana KUR BRI |
![]() |
---|
Kepala Cabang Bank BUMN di Jaktim Diduga Jadi Korban Pembunuhan, Korban Sempat Meeting dengan Klien |
![]() |
---|
Komitmen Kampus Bebas Narkoba, 364 Mahasiswa Baru Politeknik STIA LAN Bandung Jalani Tes Narkoba |
![]() |
---|
BREAKING NEWS, Dua Pejabat BUMD Prov Jabar Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp 3 M, Langsung Ditahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.