PPKM Dicabut Presiden Jokowi Jelang Tahun Baru 2023, Bupati Sumedang Ingatkan PHBS

Pencabutan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) disambut baik Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir.

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar/Kiki Andriana
Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, saat diwawancara TribunJabar.id di Jatinangor, Sumedang, Senin (24/10/2022). Bupati menyambut baik pencabutan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) oleh Presiden Joko Widodo. 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Kiki Andriana dari Sumedang

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Pencabutan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) disambut baik Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir.

Menurut Dony, dia taat kepada aturan yang dikeluarkan pemerintah pusat.

Terlebih, pencabutan itu disampaikan Presiden Joko Widodo pada Jumat (30/12/2022).

"Kami ikut, karena ini merupakan kebijakan nasional," kata Dony kepada TribunJabar.id, Sabtu (31/12/2022) melalui sambungan telepon.

Baca juga: Masyarakat Tetap Diminta Waspada Covid-19 Setelah Presiden Jokowi Cabut PPKM, Menuju Endemi

Dony mengatakan, dengan dicabutnya PPKM ini, masyarakat bisa bekerja, beribadah, dan belajar dengan normal sebagaimana dahulu sebelum Covid-19 menyerang.

"Masyarakat bisa beraktivitas, kegiatan ekonomi juga bergeliat kembali," kata Dony.

Pencabutan aturan PPKM ini beriringan dengan momen malam Tahun Baru 2023, malam ini, saat masyarakat pergi ke luar rumah untuk merayakannya.

Bupati mengatakan, meski PPKM telah dicabut, masyarakat tetap harus menjaga pola hidup bersih dan sehat (PHBS).

"PHBS dan upaya menjaga kesehatan harus terus dijalankan," kata Dony. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved