PPKM Dicabut Presiden Jokowi Jelang Tahun Baru 2023, Bupati Sumedang Ingatkan PHBS
Pencabutan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) disambut baik Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Kontributor TribunJabar.id Kiki Andriana dari Sumedang
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Pencabutan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) disambut baik Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir.
Menurut Dony, dia taat kepada aturan yang dikeluarkan pemerintah pusat.
Terlebih, pencabutan itu disampaikan Presiden Joko Widodo pada Jumat (30/12/2022).
"Kami ikut, karena ini merupakan kebijakan nasional," kata Dony kepada TribunJabar.id, Sabtu (31/12/2022) melalui sambungan telepon.
Baca juga: Masyarakat Tetap Diminta Waspada Covid-19 Setelah Presiden Jokowi Cabut PPKM, Menuju Endemi
Dony mengatakan, dengan dicabutnya PPKM ini, masyarakat bisa bekerja, beribadah, dan belajar dengan normal sebagaimana dahulu sebelum Covid-19 menyerang.
"Masyarakat bisa beraktivitas, kegiatan ekonomi juga bergeliat kembali," kata Dony.
Pencabutan aturan PPKM ini beriringan dengan momen malam Tahun Baru 2023, malam ini, saat masyarakat pergi ke luar rumah untuk merayakannya.
Bupati mengatakan, meski PPKM telah dicabut, masyarakat tetap harus menjaga pola hidup bersih dan sehat (PHBS).
"PHBS dan upaya menjaga kesehatan harus terus dijalankan," kata Dony. (*)