Oknum Polisi Jahat, Tidak Mau Tanggung Jawab Setelah Hamili Pacar, Justru Menikah dengan Wanita Lain

A (24) melaporkan Bripda MI ke Propam Polres Kuantan Singingi, Riau. Bripda MI tak mau bertanggung jawab setelah menghamilinya.

Editor: Giri
TribunnewsBogor.com/Damanhuri
Ilustrasi - A (24) melaporkan Bripda MI ke Propam Polres Kuantan Singingi, Riau. Bripda MI tak mau bertanggung jawab setelah menghamilinya. 

TRIBUNJABAR.ID - A (24) melaporkan Bripda MI ke Propam Polres Kuantan Singingi, Riau. Bripda MI tak mau bertanggung jawab setelah menghamilinya.

Parahnya, Bripda MI justru menikah dengan perempuan lain.

Kini, A telah hamil empat bulan.

Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Rendra Okta Dinata, saat dikonfirmasi membenarkan ada anggotanya yang dilaporkan ke propam. Pihaknya mengaku sudah menangani kasus tersebut.

"Sudah dilakukan pemeriksaan," ujar Rendra kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (29/12/2022).

Bahkan, kata dia, Bripda MI sudah ditempatkan di tempat khusus (patsus) dalam rangka pemeriksaan.

"Sudah dilakukan pemeriksaan dan bahkan sudah di patsus sejak seminggu yang lalu," kata Rendra.

Pengacara korban, Frima Totona Harefa, menyebut, korban dan Bripda MI berpacaran sejak Februari 2022.

Baca juga: Malam Tahun Baru, Polresta Bandung Bakal Tindak Tegas Pelaku yang Bahayakan Warga dan Polisi

Sejak itulah keduanya sering bertemu di kontrakan Bripda MI di Teluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.

"Pada bulan Mei 2022, mereka melakukan hubungan badan di kontrakan oknum polisi Bripda MI itu," sebut Frima saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis.

Pada 23 September 2022, korban mengecek kehamilan menggunakan test pack dan hasilnya positif.

Korban sempat tak percaya hingga lima kali test pack dan hasilnya memang positif hamil.

"Korban kemudian memberitahu Bripda MI bahwa dia hamil. Namun menurut keterangan korban, Bripda MI meminta korban menggugurkan kandungan. Tapi korban tidak mau," kata Frima.

Dia menyebutkan, korban tetap meminta Bripda MI bertanggung jawab.

Tetapi, Bripda MI tidak mau tanggung jawab.

Baca juga: Keterlaluan, Bendahara Desa Pageralam Tasikmalaya Habiskan Dana BLT Rp 327 Juta untuk Judi Slot

Pada 20 November 2022, korban ketahuan hamil oleh orang tuanya.

"Keesokan harinya, 21 November, keluarga korban datang ke Polres Kuansing mencari Bripda MI. Saat itu, anggota polisi mengatakan bahwa Bripda MI sedang menikah (dengan wanita lain). Lalu, ibu korban menyampaikan anaknya telah dihamili oleh Bripda MI," kata Frima.

Karena MI tak mau tanggung jawab dan memilih menikah dengan wanita lain, korban dan keluarganya melapor secara resmi ke Propam Polres Kuansing pada 5 Desember 2022.

"Keluarga klien saya ini sebelumnya sempat mencari Bripda MI agar ada iktikad baik menikahi korban. Karena korban ini di kampung sudah malu (hamil di luar nikah). Korban hamil empat bulan. Menikah siri pun tidak apa-apa untuk menghilangkan rasa malu korban. Namun, Bripda MI tidak ada iktikad baik dan tidak bertanggung jawab," cerita Frima. (*)

Baca berita lainnya di GoogleNews

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bripda MI Dilaporkan ke Propam, Hamili Kekasih tapi Menikahi Wanita Lain, Korban Diminta Gugurkan Kandungan"

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved