Sepanjang 2022, Kasus Obat hingga Kosmetik Ilegal Masih Marak di Jawa Barat, Ini Penyebabnya
BPOM di Bandung sudah 12 kali melakukan penindakan terhadap peredaran obat, makanan, hingga kosmetik ilegal dengan total nilai ekonomi capai Rp 7,3 M
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman.
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sepanjang 2022 Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Bandung mengungkap 12 kasus obat hingga kosmetik ilegal atau tidak berizin dan tak layak edar.
Kepala BBPOM Bandung, Sukriadi Darma mengatakan, permintaan masyarakat terhadap kosmetik yang tinggi, memicu peredaran produk ilegal.
Sepanjang 2022, BPOM di Bandung sudah 12 kali melakukan penindakan terhadap peredaran obat, makanan hingga kosmetik ilegal dengan total nilai ekonomi mencapai Rp 7,3 miliar.
Baca juga: Ribuan Kosmetik Ilegal di Jabar Disita BPOM, Kedaluwarsa hingga Mengandung Bahan Berbahaya
Kasus-kasus itu, kata dia, terdiri dari kosmetik ilegal yang diproduksi rumahan maupun industri, obat-obatan tradisional, makanan tahu berformalin, dan kegiatan menjual obat tanpa hak dan kewenangan.
"Fungsi pengawasan dilakukan oleh Balai Besar POM di Bandung dengan memeriksa 412 sarana produksi dan 1.483 sarana distribusi obat dan makanan di wilayah Jawa Barat pada 2022," ujar Sukriadi, saat ditemui di Kantor BBPOM, Jalan Pasteur, Kota Bandung, Kamis (29/12/2022).
Menurutnya, temuan kasus yang ditangani BPOM di Bandung tersebar di beberapa wilayah di Jabar, misalnya makanan tahu berformalin ditemukan di Bogor, obat mengandung bahan kimia di Bekasi, dan kosmetik ilegal di Sumedang dan Bandung.
Adapun barang-barang hasil penindakan yang diamankan yaitu susu tanpa izin edar, kosmetik berbahan baku berbahaya, produk palsu.
Obat tradisional mengandung bahan kimia serta produk bahan baku untuk membuat kosmetik ilegal serta mesin membuat tahu berformalin.
Selain melakukan penindakan, BPOM di Bandung juga aktif mengedukasi masyarakat agar tidak tergiur dengan produk yang murah dan instan.
"Kami berharap tahun depan makin banyak masyarakat yang paham teredukasi, karena hadirnya produk ini karena adanya keinginan dan permintaan pasar. Tetapi kalau masyarakat sadar, tidak akan ada yang produksi, makanya kami minta masyarakat paham," ucapnya.
Baca juga: Ribuan Kosmetik Ilegal di Kota Tasikmalaya Disita, Tak Memiliki Izin Edar hingga Kedaluwarsa