Gempa Bumi di Cianjur
Pemkab Cianjur Akan Beri Rp 1 Juta Per Kepala Keluarga Korban Gempa Cianjur Untuk Bangun Huntara
Pemkab Cianjur akan memberikan dana stimulan Rp 1 juta per kepala keluarga (KK) yang terdampak gempa bumi di Cianjur untuk membangun hunian sementara
Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Darajat Arianto
Laporan Kontributor Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi
TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur akan memberikan dana stimulan Rp 1 juta per kepala keluarga (KK) yang terdampak gempa bumi di Cianjur.
Dana tersebut diberikan kepada warga terdampak rusak berat, untuk membangun rumah hunian sementara (Huntara).
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkimtam) Kabupaten Cianjur Cepi Rahmat pada saat menggelar press conference di Pendopo Cianjur.
"Pemerintah akan memberikan dana stimulan berupa uang senilai Rp 1 juta per KK bagi warga yang rumahnya rusak berat," katanya pada wartawan, Kamis (29/11/2022).
Kebijakan tersebut lanjut dia, dilakukan karena proses relokasi dan pembanguan rumah yang rusak berat bakal membutuhkan waktu lama.
Karena itu rumah huntara memang dibutuhkan.
"Jadi uang senilai Rp 1 juta tersebut, warga dapat memanfaatkan beberapa material puing bangunan rusak yang memang layak untuk digunakan," katanya.
Cepi mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih melakukan pendataan untuk menyalurkan bantuan uang senilai Rp 1 juta per KK untuk membangun huntara.
"Kita masih mendata, karena Pemkab sebelumnya sudah menyalurkan tenda keluarga, jadi kami akan memberikan dan itu pada warga yang belum mendapatkan tenda keluarga," katanya.
Sekedar untuk diketahui Pemkab Cianjur telah membeli sebanyak 1.000 tenda keluarga senilai Rp 2.923 miliar yang dianggarkan dari uang donasi yang masuk ke rekening Pemkab Cianjur. (*)
Silakan baca berita Tribunjabar.id lainnya di GoogleNews