Nikita Mirzani Divonis Bebas terkait Pencemaran Nama Baik Dito Mahendra, Langsung Sujud Syukur
Nikita Mirzani divonis bebas terkait kasus pencemaran nama baik pada Dito Mahendra tersebut.
Dito Mahendra dijadwalkan hari ini untuk dimintai keterangan, setelah sebelumnya tiga kali absen dari persidangan.
Berdasarkan informasi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang yang disampaikan kepada Majelis Hakim.
Baca juga: Nikita Mirzani Dipaksa Tinggalkan Rumah Sakit, Fitri: Faktanya Belum Bisa Dibawa Pulang
Dikatakan bahwa Dito Mahendra dua kali absen lantaran saat ini menjalani perawatan di salah satu Rumah Sakit di Malaysia setelah sebelumnya dirawat di Jakarta karena terkena penyakit DBD.
Selain Dito Mahendra kedua saksi lain yang juga harus dihadirkan hari ini, kedua saksi itu yakni Haerul Yusi dan MA Hadi Yusuf yang sama-sama telah dua kali absen dalam persidangan
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Breaking News: Nikita Mirzani Divonis Bebas soal Kasus Pencemaran Nama Baik Dito Mahendra,