Masih Ingat Anggota DPRD Sumedang Sekap dan Aniaya Anak? Kini Sudah Resmi Diganti

Roy Mahendra dan ayahnya, Suhenda, Kepala Desa Cilengkrang, Kecamatan Wado, pernah terlibat kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap anak.

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Hermawan Aksan
Istimewa
Anggota DPRD Sumedang Fraksi Golkar Roy Mahendra (kanan) beserta ayahnya, Suhenda, Kepala Desa Cilengkrang, saat berada di ruang tahanan Mapolres Sumedang, Senin (7/2/2022). Roy kini kena pergantian antarwaktu (PAW). 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Kiki Andriana dari Sumedang

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Roy Mahendra, anggota DPRD Sumedang yang sempat dijatuhi hukuman karena terbukti melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap anak, kini kena pergantian antarwaktu (PAW).

PAW telah dilakukan dan pelantikan penggantinya, yakni Sidik Jafar, oleh Ketua DPD Golkar Sumedang telah dilaksanakan hari ini, Kamis (29/12/2022).

Roy dan ayahnya, Suhenda, yang tidak lain Kepala Desa Cilengkrang, Kecamatan Wado, pernah terlibat kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap anak, buntut dari kecelakaan lalu lintas di jalur Wado-Malangbong.

Kasus ini terjadi tahun 2021.

Baca juga: Roy Mahendra Anggota DPRD Penganiaya Anak di Sumedang akan Diganti, Kasusnya Segera Disidangkan

"Pelantikan hari ini. Sudah. Penggantinya Sidik Jafar," kata Asep Kurnia, Sekretaris Fraksi Golkar, kepada TribunJabar.id melalui sambungan telepon.

Asep tak bicara mengenai sebab dari PAW ini.

Ditanya hingga tiga kali apakah ada kaitan PAW ini dengan kasus yang menjerat Roy Mahendra, Asep enggan menjelaskan.

Menurutnya, sebab PAW bukanlah wilayah yang boleh dibicarakan DPRD.

Sebab, yang memutuskan adalah Gubernur Jawa Barat.

"Yang jelas hari ini DPRD mengagendakan PAW. Jadi mungkin kenapa diganti karena menurut SK Gubernur telah diberhentikan sebagai anggota DPRD," kata Asep. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved