Dendam Kakek Tiri pada Cucu di Culamega Tasik, Bermula dari Dihina, Sang Kakek Lantas Habisi Cucunya
Berikut fakta-fakta terkait kasus seorang kakek tiri yang merenggut nyawa cucunya di Kecamatan Culamega, Kabupaten Tasikmalaya:
Tambahnya, tujuan tersangka pulang untuk mengambil batu asahan. Akan tetapi, sesampainya di rumah, terlintas di pikiran tersangka M untuk berniat merenggut nyawa P.
Niat tersebut muncul karena M merasa sakit terhadap P atas tuduhannya yang bermula tiga hari sebelum terjadi perenggutan nyawa.
Sehingga pada saat itu juga, tersangka M diketahui pergi menuju rumah korban di Kampung Beor sambil membawa sebilah golok bergagang putih.
Saat itu, korban yang tengah makan siang dicekik dari belakang oleh tersangka. Kemudian, tersangka melayangkan goloknya ke dahi sebelah kanan sebanyak tiga kali.
Tak sampai di situ, golok tersebut juga dilayangkan ke kepala bagian belakang serta menusukannya ke arah punggung korban sebanyak lima kali.
Usai melakukan perenggutan nyawa tersebut, tersangka M bergegas kembali ke rumahnya di Kampung Kubangsari guna membersihkan pakaiannya yang telah bersimbah darah korban.
Tersangka juga diketahui segera kembali ke sawahnya untuk kembali bekerja.
Sejumlah Barang Bukti yang Diamankan
Polres Tasikmalaya telah menyita beberapa barang dari tersangka M. Barang tersebut yakni, satu potong jaket lengan panjang warna merah, satu potong baju koko lengan panjang warna putih, satu buah cangkul, sebilah golok dengan gagang berwarna putih, satu buah tas berbahan karung, serta satu buah celana pendek berwarna hitam.
Barang-barang tersebut diyakini berkaitan dengan kasus perenggutan nyawa yang dilakukan M terhadap cucu tirinya, P.
Bahkan, pihak kepolisian juga menemukan beberapa barang bukti dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang diketahui milik korban.
Barang tersebut berupa satu potong kemeja lengan tiga per empat corak kotak-kotak berwarna hitam putih, satu potong mini set warna merah muda, satu potong celana panjang warna abu.
Kemudian satu buah kalung non logam, dua buah bantal berwarna biru, dua buah kasur berwarna merah serta peralatan makan dan tikar.
Semua barang bukti tersebut telah membantu pihak kepolisian dalam mengungkap kasus ini.
Diketahui, unit K3 (anjing pelacak) serta Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri terlibat dalam penyelidikan terhadap barang bukti tersebut.