KPU Sumedang Bakal Buatkan TPS Khusus untuk Pemilih di Kampus, Lapas, hingga Pesantren untuk Pemilu

KPU Kabupaten Sumedang menyiapkan TPS khusus yang ditempatkan di lokasi-lokasi khusus, mulai dari kampus, lapas, hingga pesantren

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Seli Andina Miranti
Istimewa/Dok KPU Sumedang
Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu Kabupaten Sumedang bersama petugas Lapas Sumedang, dan sejumlah perwakilan Universitas usai menggelar rapat penyusunan daftar pemilih di lokasi khusus untuk Pemilu tahun 2024, Selasa (27/12/2022) di aula KPU Sumedang 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Kiki Andriana dari Sumedang

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang menyiapkan tempat pemungutan suara (TPS) khusus yang ditempatkan di lokasi-lokasi khusus seperti kampus/universitas, lembaga pemasyarakatan (Lapas), hingga pondok pesantren.

Hal tersebut telah dibahas dalam rapat penyusunan daftar pemilih di lokasi khusus untuk Pemilu tahun 2024, Selasa (27/12/2022) di aula KPU Sumedang.

"Ini pengalaman tahun 2019 ya. Pada Pemilu itu, kami ada catatan di lokasi-lokasi khusus," kata Ketua KPU Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi kepada TribunJabar.id.

Baca juga: Kerawanan Pemilu Kabupaten Cirebon Peringkat Empat di Jawa Barat, Bawaslu Beri Catatan Ini

Catatan yang dimaksudkan Ogi adalah adanya keterbatasan dalam penggunaan hak pilih. Maka solusinya adalah adanya TPS khusus.

Dalam rapat yang berlangsung, KPU mengundang sejumlah universitas di Sumedang yang memiliki asrama, pesantren, dan Lapas.

"Ini adalah upaya memudahkan Pemilih yang tinggal tidak sesuai dengan alamat pada KTP-nya untuk tetap menggunakan hak pilih," kata Ogi.

Namun, yang perlu dipastikan dalam pengadaan TPS khusus ini menurut Ogi adalah yang bersangkutan, atau pemegang hak pilih, tetap ada di lokasi di mana TPS khusus diadakan tersebut sampai dengan tanggal 14 Februari 2024.

Ogi menambahkan, TPS tersebut nantinya akan diisi oleh 300 pemilih dan jika nanti difasilitasi didirikan TPS khusus, maka form pindah memilihnya (A5) akan diurus secara kolektif oleh KPU.

Menurut Ogi, sejumlah perwakilan peserta yang hadir mengapresiasi. Di antaranya, perwakilan dari Lapas Sumedang yang berharap warga binaan bisa terfasilitasi surat suaranya lebih awal sehingga tidak harus menunggu surat suara cadangan dari TPS sekitar.

Baca juga: Kerawanan Pemilu di Kabupaten Cirebon Duduki Peringkat Empat di Jawa Barat, Ini Indikatornya

"Ada peserta juga yang ingin memastikan bahwa pemilih tidak tercatat dua kali," katanya.

"Kami tegaskan bahwa nanti pemilih setelah kami buatkan A5 akan dihapus dari data pemilih di lokasi sebelumnya dan hanya tercatat hanya satu saja," katanya.

Terfasilitasinya pemilih yang bertempat tinggal di luar alamat KTP ini berkonsekuensi dengan berkurangnya surat-surat suara yang diterima di TPS asal. Konsekuensi ini yang nantinya akan disosialisasikan oleh KPU.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved