Kamaruddin Simanjuntak Banjir Laporan ke Polisi Saat Tangani Kasus Brigadir J, ''Target Grup Sambo''

Advokat Kamaruddin Simanjuntak merasa menjadi sasaran dilaporkan ke polisi sejak menjadi pengacara keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Editor: Giri
Tribunnews/Jeprima
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Kamaruddin mengaku sudah sekitar 10 kali dilaporkan ke polisi sejak menjadi pengacara keluarga Brigadir J. 

Laporan tersebut telah diterima oleh Polres Metro Jakarta Selatan dengan Nomor Laporan: LP/5020/XII/2022/RJS tertanggal 22 Desember 2022.

Adapun pasal yang dipersangkakan kepada keduanya, yakni Pasal 28 (2) Jo Pasal 45 (2) UU ITE, Pasal 14, 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 jo Pasal 207 KUHP tentang Penyebaran Berita Hoaks Melalui Media Sosial.

Dalam video rekaman kanal YouTube Uya Kuya, Kamaruddin memberikan pernyataan bahwa Kepolisian Republik Indonesia sarang mafia.

Dia menyebut polisi hanya mengabdi kepada negara selama satu minggu, lalu mengabdi pada mafia.

"Polisi rata-rata mengabdi kepada negara selama seminggu, tiga minggu lagi mengabdi pada mafia. Udah jujur aja enggak usah munafik," ucap Kamaruddin dalam video tersebut. (*)

Baca berita lainnya di GoogleNews

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dilaporkan ke Polisi, Kamaruddin Simanjuntak Tuding Ada Peran Tim Ferdy Sambo

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved