Artis Tersandung Narkoba
Daftar Artis Tersandung Narkoba selama 2022, Ada Ardhito Pramono dan Gitaris Geisha
Naufal Samudra ditangkap kepolisian pada Jumat (7/1/2022) di kediaman orang tuanya di kawasan Jakarta Selatan.
4. Fico Fachriza
Polda Metro Jaya mengamankan komedian sekaligus komika berinisial FF terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Komika FF ini ditangkap di kediamannnya pada Kamis (13/1/2022).
Hal itu diungkapkan oleh Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa.
Kabar penangkapan komika FF ini juga dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
Dalam penangkapan ini, turut diamankan barang bukti berupa tembakau sintetis seberat 1,45 gram.
"Ditemukan satu bungkus rokok berisi barang bukti narkotika jenis tembakau sintetis," imbuhnya.
Menurut pengakuan tersangka, narkotika tersebut didapat melalui media sosial.
Kepolisian langsung melakukan pengembangan dan telah mengantongi identitas penyuplai.
Endra menegaskan, saat ini pihak penyidik Polda Metro Jaya tengah melakukan pengejaran.
Fico Fachriza disangkakan Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009.
Ancaman hukuman penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun.
5. DJ Chantal Dewi
Dikutip dari kompas.com, seorang Disc Jockey (DJ) Chantal Dewi dibekuk Direktorat Reserse Narkoba di kediamannya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Kepada polisi, DJ yang berinisial CD itu mengaku berprofesi artis sekaligus disk jockey (DJ).