Menteri Luhut Minta KPK Tidak Sering Lakukan OTT, ICW: Saudara Luhut Kurang Referensi Bacaan

Indonesia Corruption Watch (ICW) menanggapi komentar Luhut Binsar Pandjaitan agar KPK tidak sering lakukan OTT.

Editor: Giri
Istimewa
ILUSTRASI - Indonesia Corruption Watch (ICW) menanggapi komentar Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak sering melakukan operasi tangkap tangan (OTT). 

Sebelumnya, Luhut percaya digitalisasi pada berbagai sektor akan membuat OTT tindak pidana korupsi tidak lagi terjadi.

Sebab, tidak ada celah untuk melakukan tindak pidana korupsi.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak Terkena OTT KPK, Uang Miliaran Rupiah Disita

Luhut mengungkapkan sejumlah keuntungan dari penerapan digitalisasi di sektor pelabuhan hingga transaksi melalui aplikasi E Katalog.

Aplikasi ini dikembangkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Menurutnya, aplikasi tersebut berhasil memuat 2,3 juta item dengan nilai Rp 1.600 triliun.

Jumlah itu setara 105 miliar dolar Amerika Serikat.

Luhut lantas menyebut aspek itu menjadi tempat korupsi.

Namun demikian, dalam jumlah transaksi sebesar itu tidak akan ada yang bisa melakukan kecurangan jika pemerintah menerapkan digitalisasi.

"Karena ini mengubah negeri ini, kita enggak usaha bicara tinggi-tinggilah, kita OTT-OTT itu kan enggak bagus sebenarnya, buat negeri ini jelek banget," kata Luhut di Thamrin Nine Ballroom, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2022).

Luhut lantas meminta KPK agar tidak kerap melakukan OTT.

Baca juga: KPK Beri Peringatan, Jangan Coba-coba Korupsi Bantuan Gempa Cianjur, Ancamannya Hukuman Mati

Menurut dia, ketika sistem digitalisasi sudah berhasil maka tidak akan ada koruptor yang berani melakukan korupsi.

"Ya kalau hidup-hidup sedikit bisa lah. Kita mau bersih-bersih amat di surga sajalah kau," ujar Luhut.

"Jadi KPK pun jangan pula sedikit-sedikit tangkap-tangkap, itu. Ya lihat-lihatlah, tetapi kalau digitalisasi ini sudah jalan, menurut saya, (koruptor) enggak akan bisa main-main," imbuh dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "ICW: OTT Tak Boleh Dicampuri Pihak Manapun, Apalagi Luhut"

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved