Menteri Luhut Minta KPK Tidak Sering Lakukan OTT, ICW: Saudara Luhut Kurang Referensi Bacaan

Indonesia Corruption Watch (ICW) menanggapi komentar Luhut Binsar Pandjaitan agar KPK tidak sering lakukan OTT.

Editor: Giri
Istimewa
ILUSTRASI - Indonesia Corruption Watch (ICW) menanggapi komentar Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak sering melakukan operasi tangkap tangan (OTT). 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menanggapi komentar Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak sering melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Menurut ICW, KPK tidak boleh diintervensi kekuasaan manapun, termasuk pihak eksekutif.

Menurut Luhut, OTT membuat negara ini jadi buruk.

“OTT tidak boleh dicampuri oleh cabang kekuasaan manapun, termasuk eksekutif, apalagi Saudara Luhut,” kata Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Rabu (21/12/2022).

Dia meminta Presiden Joko Widodo menegur Luhut dan meminta menterinya itu tidak mencampuri penegakan hukum.

Kurnia mengatakabn, OTT merupakan salah satu langkah lembaga antirasuah menindak dugaan perilaku korupsi.

ICW menilai, OTT terbukti ampuh membersihkan seluruh cabang kekuasaan, baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.

Ratusan orang yang terdiri atas pejabat, aparat penegak hukum, hingga swasta berhasil diseret ke dalam jeruji besi karena korupsi.

OTT dinilai berdampak besar dalam upaya pemberantasan korupsi.

Baca juga: Mengapa KPK Belum Bisa Menahan Lukas Enembe? Ternyata Ini yang Dikhawatirkan

“Apakah Saudara Luhut Binsar tidak senang jika KPK, yang mana merupakan representasi negara, melakukan pemberantasan korupsi?” ujar Kurnia.

Kurnia mengatakan, ICW sulit memahami logika berpikir Luhut yang menyebut bahwa OTT membuat citra Indonesia buruk.

Menurut ICW, pemberantasan korupsi yang dilakukan secara maksimal akan membuat citra Indonesia membaik dan diapresiasi oleh warga dunia.

Luhut kemudian diminta membaca pemberitaan pada tahun 2013.

Saat itu, KPK mendapatkan penghargaan Ramon Magsaysay Award karena dinilai berhasil memberantas korupsi dengan masif.

“Kami menduga dua hal. Pertama, Saudara Luhut kurang referensi bacaan terkait dengan pemberantasan korupsi. Dua, Saudara Luhut tidak paham apa yang ia utarakan,” ujar Kurnia.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved