Proyek Kereta Cepat Disetop Sementara, Dampak Kecelakaan, Lokomotif Terlempar Ratusan Meter

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menghentikan sementara proyek pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung (KCJB).

Editor: Januar Pribadi Hamel
Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
Kereta teknis yang tertabrak lokomotif milik PT Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC) dievakuasi, Senin (19/12/2022). Kecelakaan di Kampung Cempaka, RT 05/05, Desa Cempaka Mekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Minggu (18/12/2022) sore itu mengakibatkan dua orang meninggal dunia.. 

"Pembangunan stasiun dan pemasangan subsistem perkeretaapian di area KCJB tetap dilakukan sesuai prosedur dan jadwal yang telah ditetapkan, termasuk pemasangan rel tanpa balas," jelasnya.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan telah mengirimkan tim dari laboratorium forensik (labfor) dan inafis untuk memeriksa tempat kejadian perkara (TKP).

"Pada hari ini labfor dari Mabes Polri juga Inafis dari Mabes Polri juga turun untuk mengecek TKP bersama kementerian lembaga terkait menyangkut masalah mencari apa yang menjadi penyebab kecelakaan tersebut," kata Dedi.

Dedi menuturkan pihaknya juga telah memeriksa 18 orang sebagai saksi di kasus tersebut. Menurutnya, pihaknya bakal memeriksa sejumlah saksi lainnya untuk mendalami kasus tersebut.

"Ini masih berproses karena mencari penyebab kecelakaan itu kan ahlinya nanti baik dari KNKT atau pun dari pihak PT KAI," ujarnya.

Dedi menuturkan bahwa pihaknya juga membuka kemungkinan untuk memeriksa pihak luar yang menjadi penyedia kereta cepat Jakarta-Bandung tersebut.

"Bila perlu nanti melibatkan dari pihak luar sebagai penyedia kereta tersebut ya. Jadi betul-betul hasilnya akan komprehensif disampaikan ke rekan media," ujarnya.

Anggota Komisi V DPR RI, Suryadi Jaya Purnama, mendesak pihak kepolisian beserta pihak terkait menginvestigasi penyebab kecelakaan tersebut.

Ia juga mendesak agar proyek kereta cepat ini dievaluasi secara menyeluruh. Sebab menurutnya telah terjadi beberapa kecelakaan sebelumnya yang mengiringi pembangunan proyek tersebut.

"PT KCIC perlu bertanggung jawab atas terjadinya kecelakaan ini," ujarnya. (tribun network/hilman kamaludin/git/mam/dod)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved