Sopir Truk Sambut Gembira Pembukaan Tol Cisumdawu Seksi 2-3 Karena Tak Lagi Lewat Cadas Pangeran
Pembukaan tol ini selain disambut pengemudi truk karena tak harus bersusah-susah mengemudi di jalur Cadas Pangeran
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Kendaraan besar seperti truk dan yang lebih besar dari jenis truk dilarang keluar Tol Cisumdawu di gerbang tol Cimalaka.
Apalagi masuk lewat gerbang tol itu.
Namun, larangan yang diterapkan saat Tol Cisumdawu Seksi 2-3, Pamulihan-Sumedang-Cimalaka ini dibuka fungsional mulai Kamis (15/12/2022) ditanggapi santai sopir truk.

"Ya sementara mungkin belum layak ke Cimalaka," kata Beni, sopir truk pengangkut kayu di gerbang Sumedang, Kamis petang.
Di tengah hujan, Beni melaju memasuki Tol Cisumdawu gerbang Sumedang. Dia akan menuju ke Pamulihan.
Truk dan kendaraan besar lainnya memang dilarang keluar-masuk gerbang Cimalaka.
Alasannya, kendaraan jenis itu akan membuat macet di jalan arteri.
Diketahui, setelah gerbang Cimalaka, kendaraan tak langsung masuk ke jalan nasional Bandung-Cirebon, namun melintasi jalan sejauh 2,6 kilometer yang sempit dan statusnya masih jalan kabupaten.
Pembukaan tol ini selain disambut gembira para sopir truk karena tak harus bersusah-susah mengemudi di jalur Cadas Pangeran yang bertebing rawan longsor dan berkelok, juga dimanfaatkan warga yang hanya ingin mencoba.
Ilyas, pengemudi minibus yang ditemui TribunJabar.id, sebelum memasuki gerbang Sumedang mengatakan dia hanya ingin mencoba saja tol yang baru dibuka itu.
"Ingin coba saja, niatnya sampai ke Bandung," kata Ilyas yang buru-buru melaju karena lampu traffic sudah hijau.(Laporan Kontributor TribunJabar.id Kiki Andriana dari Sumedang)