Ini Batas Kecepatan Kendaraan yang Diperbolehkan di Tol Cisumdawu Seksi 2-3 Sumedang-Cimalaka

Curah hujan tinggi dan ruas tol yang baru saja dibuka membuat pengendara harus taat batas kecepatan yang diperbolehkan di tol Cisumdawu Seksi 2-3

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Darajat Arianto
Tribun Jabar/ Kiki Andriana
Foto ilustrasi Tol Cisumdawu. Curah hujan tinggi dan ruas tol yang baru saja dibuka membuat pengendara harus taat batas kecepatan yang diperbolehkan di tol Cisumdawu Seksi 2-3 Pamulihan-Sumedang-Cimalaka. 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Kiki Andriana dari Sumedang

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Curah hujan tinggi dan ruas tol yang baru saja dibuka membuat pengendara harus taat batas kecepatan yang diperbolehkan di tol Cisumdawu Seksi 2-3 Pamulihan-Sumedang-Cimalaka.

Bagus Medi, Direktur Teknik PT Citra Karya Jabar Tol (CKJT) perusahaan yang mengerjakan pembangunan tol itu, mengatakan bahwa kondisi yang hujan ini mengharuskan pengemudi berhati-hati dengan kecepatan kendaraan sendiri.

"Agar berhati-hati. Aturan kecepatan maksimal 80 kilometer per jam dan minimal 60 kilometer per jam," kata Bagus Medi kepada TribunJabar.id di Sumedang, Kamis (15/12/2022).

Jika pada saat di tol hujan mengguyur, Bagus menyebutkam kehati-hatian perlu ditingkatkan. Bukan hanya terhadap jalan yang bisa licin, namun terhadap kabut.

"Kalau hujan hati-hati licin agar bisa kendalikan kendaraan. Sudah kami pasang rambu-rambu, kalau terjadi turun kabut perlahankan kendaraan hingga ke batas minimum kecepatan," katanya.

Baca juga: Tol Cisumdawu Hanya Punya 1 Rest Area, Bupati Sumedang Minta 70 Persen Diisi Produk UMKM

Jarak pandang akan terganggu jika hujan. Namun, Bagus mengatakan bahwa di tol, selain ada rambu, ada juga petugas-petugas yang mengarahkan.

Tol Cisumdawu Seksi 2-3 yang menghubungkan Pamulihan-Sumedang-Cimalaka resmi dibuka hari ini, Kamis (15/12/2022), sekitar pukul 13.30 WIB.

Bagus mengatakan bahwa pembukaan ini berkaitan erat dengan liburan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

"Pukul 13.30 hari ini, resmi kami buka ruas Pamulihan hingga Cimalaka, dalam rangka menyambut liburan Natal dan Tahun Baru, semoga dampak postif kelancaran dan kemanan," kata Bagus di Sumedang

Masih Gratis

Jalan Tol Cisumdawu seksi 2 dan 3 bisa digunakan mulai hari ini, Kamis (15/12/2022).

Tol Cisumdawu seksi 2 dan 3 yang menghubungkan Pamulihan hingga Cimalaka, di Kabupaten Sumedang ini telah dibuka secara fungsional pada pukul 13.30 WIB.

"Jalan tol Cisumdawu seksi 2-3 resmi dibuka fungsional," kata Direktur Teknik PT Citra Karya Jabar Tol (CKJT), Bagus Medi kepada TribunJabar.id, di Sumedang.

Bagus juga mengatakan, pengoperasian Jalan Tol Cisumdawu Seksi 2 Pamulihan-Sumedang dan Seksi 3 Sumedang-Cimalaka ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang terbit pada 13 Desember 2022.

Baca juga: Tol Cisumdawu Seksi 2 dan 3 Sudah Layak Dilalui tapi Kendaraan Besar Diimbau Tak Lewat GT Cimalaka

Selain itu, kata Bagus, dalam pengoperasian fungsional masyarakat bisa melewati tol ini dan belum dikenakan tarif, lantaran belum ada penetapan dari Kementerian PUPR.

"Belum bertarif, pengguna jalan tol Cileunyi-Pamulihan-Sumedang Kota-Cimalaka, hanya dikenakan tarif Cileunyi-Pamulihan atau sebesar Rp 11 ribu," katanya.

Ia pun melarang para pengendara bus dan truk-truk besar yang melakukan perjalanan dari arah Cirebon maupun arah sebaliknya.

Suasana terowongan kembar di jalur seksi dua Pamulihan-Sumedang Tol Cisumdawu, Jumat (29/4/2022) siang.
Suasana terowongan kembar di jalur seksi dua Pamulihan-Sumedang Tol Cisumdawu, Jumat (29/4/2022) siang. (Tribun Jabar/Kiki Andriana)

Mereka diminta untuk tidak menggunakan gerbang tol Cimalaka lantaran konektivitas ujung tol dan jalan arteri sehingga khawatir terjadi kemacetan.

"Bus dan truk-truk besar hanya direkomendasikan keluar-masuk tol via gerbang tol Sumedang Kota," ucapnya.

Bandung-Cirebon Dua Jam

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana menyebut Tol Cisumdawu bakal difungsikan saat libur Natal dan Tahun Baru 2023.

Karena itu, menurut Kapolda, jalur tol tersebut dapat digunakan para pengendara yang melintas dari arah Bandung menuju Cirebon dan sebaliknya.

"Alhamdulillah, pemerintah akan memfungsikan Tol Cisumdawu sehingga pengendara dari Bandung bisa langsung ke Cirebon, tidak perlu memutar lagi," kata Suntana saat ditemui setelah meresmikan Satpas Prototype Polres Cirebon Kota, Jalan Yos Sudarso, Kota Cirebon, Selasa (13/12/2022).

Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana saat mengecek kesiapan pengamanan di Rest Area KM 229 Tol Pejagan-Kanci, Kabupaten Cirebon, Kamis (5/5/2022).
Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana. (Tribun Cirebon/ Eki Yulianto)

Bahkan, Suntana mengaku telah menjajal langsung melintas dari arah Bandung menuju Cirebon, baik menggunakan jalur Tol Cisumdawu maupun jalur nontol.

Ia mengatakan, hasilnya, melintasi Tol Cisumdawu dapat mempersingkat waktu tempuh dari Bandung menuju Cirebon karena tidak perlu melewati tol ke arah Subang lalu memutar ke Cirebon.

"Saya sudah mencobanya kemarin, kalau melewati tol ke arah Subang-Dawuan butuh waktu tiga jam, tetapi lewat Tol Cisumdawu dua jam sudah sampai," ujar Suntana.

Suntana menyampaikan, masyarakat yang melintasi Tol Cisumdawu pada momen libur Natal dan Tahun Baru 2023 juga tidak dipungut biaya atau gratis.

Namun, pihaknya tidak menyebutkan secara terperinci kapan Tol Cisumdawu mulai difungsikan di momen libur Natal dan Tahun Baru 2023 tersebut.

Baca juga: Seksi 1-3 Tol Cisumdawu Dipastikan Dibuka Akhir Bulan Ini, Seksi 4-6 Tahun Depan

Ia hanya menyebutkan saat sudah difungsikan Tol Cisumdawu hanya dibuka untuk kendaraan kecil, sedangkan kendaraan besar akan dikeluarkan di pintu Tol Bonjol.

Terowongan kembar di jalur seksi dua Rancakalong-Sumedang, Tol Cisumdawu sudah dapat dilalui oleh pemudik, Jumat (29/4/2022).
Terowongan kembar di jalur seksi dua Rancakalong-Sumedang, Tol Cisumdawu sudah dapat dilalui oleh pemudik, Jumat (29/4/2022). (TRIBUNJABAR.ID/GANI KURNIAWAN)

Selain itu, Suntana juga memastikan seluruh personel di jajaran Polda Jabar bakal disiagakan untuk mengamankan momen libur Natal dan Tahun Baru 2023.

"Para personel akan ditempatkan di pos pengamanan dan pos gatur yang tersebar di seluruh wilayah hukum Polda Jabar untuk melayani masyarakat," kata Suntana. (tribuncirebon.com/ahmad imam baehaqi)

Silakan baca berita Tribunjabar.id terbaru lainnya di GoogleNews

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved