Begini Alasan Kendaraan Besar Dilarang Keluar Tol Cisumdawu Gerbang Cimalaka: Bisa Krodit

Kendaraan-kendaraan besar seperti truk dan yang lebih besar dari truk dilarang keluar Tol Cisumdawu lewat gerbang Cimalaka.

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar/Kiki Andriana
Foto ilustrasi suasana ruas Tol Cisumdawu seksi 1 di Jatinangor, Sumedang, Selasa (29/11/2022) sore. Kendaraan-kendaraan besar seperti truk dan yang lebih besar dari truk dilarang keluar Tol Cisumdawu lewat gerbang Cimalaka. 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Kiki Andriana dari Sumedang

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Kendaraan-kendaraan besar seperti truk dan yang lebih besar dari truk dilarang keluar Tol Cisumdawu lewat gerbang Cimalaka.

Para pengemudi kendaraan tersebut diarahkan untuk kembali ke jalan arteri nasional di gerbang Sumedang Kota.

Hal ini menyusul pembukaan Tol Cisumdawu seksi 2-3 yang menghubungkan Pamulihan-Sumedang-Cimalaka, secara fungsional, Kamis (15/12/2022) sekitar pukul 13.30 WIB.

Bagus Medi, Direktur Teknik PT Citra Karya Jabar Tol (CKJT), perusahaan yang mengerjakan pembangunan tol tersebut, mengatakan, keluarnya kendaraan besar di gerbang Cimalaka dapat mengakibatkan krodit di jalan arteri yang berstatus jalan kabupaten.

Baca juga: Ini Batas Kecepatan Kendaraan yang Diperbolehkan di Tol Cisumdawu Seksi 2-3 Sumedang-Cimalaka

"Konektivitas gerbang Cimalaka dengan jalan nasional disambungkan oleh 2,6 kilometer jalan kabupaten," kata Bagus di Sumedang.

Menurut Bagus, jalan kabupaten itu sempit dan akan menyebabkan kemacetan jika kendaraan-kendaraan besar berada di ruas jalan itu sebelum kembali ke jalan nasional Bandung-Cirebon.

"Kami melarang pengguna truk untuk lewat ke gerbang Cimalaka karena ruas ujung masih koneksi dengan jalan kabupaten," katanya.

Bagus menegaskan, kendaraan-kendaraan besar wajib keluar di gerbang Sumedang.

"Kami sudah ada sweeping bareng-bareng dengan berbagai pihak terhadap simpul-simpul yang akan menjadi tugas kami dalam pengawasan," katanya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved