Tak Pakai Masker, TKW Indramayu Dianiaya Majikan di Turki, SBMI Akan Kirim Surat Somasi ke Sponsor

Asih (49), TKW warga Desa Pabean Ilir, Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu itu dilaporkan ditempeleng oleh majikannya.

Tribun Cirebon/ Handhika Rahman
Ketua SBMI Cabang Indramayu, Akhmad Zaenuri, Selasa (13/12/2022). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Indramayu sudah menerima aduan adanya Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKW yang mendapat tindakan kekerasan di Turki.

Asih (49), TKW warga Desa Pabean Ilir, Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu itu dilaporkan ditempeleng oleh majikannya.

Tindakan kekerasan itu, ia terima karena tidak memakai masker saat bekerja.

Ketua SBMI Cabang Indramayu, Akhmad Zaenuri mengatakan, setelah mendapat aduan tersebut, pihaknya akan langsung melayangkan surat somasi kepada sponsor yang memberangkatkan.

Baca juga: TKI Lembang Diduga Ikut Jadi Korban Penyekapan di Arab Saudi, Dipastikan Berangkat secara Ilegal

"Kami minta agar sponsor mau bertanggungjawab karena kejadian yang menimpa PMI tersebut," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Selasa (13/12/2022).

Sponsor tersebut diminta untuk menanggung pemulangan Asih kembali ke Indonesia.

Lanjut Akhmad Zaenuri, jika sponsor tersebut enggan bertanggung jawab, SBMI akan membawa persoalan itu ke ranah hukum.

Di sisi lain, berdasarkan aduan pihak keluarga, diketahui, TKW tersebut diberangkatkan ke Turki secara unprosedural.

Saat itu ia diberangkatkan sekitar tahun 2021 untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga di sana.

"Iya, PMI ini dikirimkan secara unprosedural," ujar dia.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved