Sebanyak 245 Calon Anggota PPK di KBB Untuk Pemilu 2024 Lolos Seleksi Tes CAT

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) KBB, Adie Saputro,  mengatakan, calon PPK yang lolos seleksi tersebut jumlahnya mencapai 245 orang

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Adityas Annas Azhari
dok KPU KBB
Ratusan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) saat mengikuti tes CAT 11-13 Desember 2022 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Ratusan orang yang mengikuti seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) untuk Pemilu 2024 sudah dinyatakan lulus tes tertulis atau Computer Assisted Test (CAT).

Namun perjuangan mereka belum selesai karena tes itu berlanjut ke seleksi wawancara. Tes lanjutan tersebut sudah dilaksanakan sejak 11-13 Desember 2022 lalu, tetapi hingga saat ini hasilnya belum diumumkan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) KBB, Adie Saputro,  mengatakan, calon PPK yang lolos seleksi tersebut jumlahnya mencapai 245 orang dan keputusan ini sudah dituangkan pada berita acara.

Baca juga: Dua Ribuan Pelamar PPK di Garut Jalani Tes CAT, Berebut 210 Kuota Pemilu 2024, Awalnya 4.000 Pelamar

"Calon peserta yang lolos CAT sudah dituangkan berita acara KPU KBB Nomor 81/PP.04.1-BA/3217/2022 tentang Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK pada Pemilihan Umum Tahun 2024," ujarnya saat dihubungi, Rabu (14/12/2022).

Adie Saputro mengatakan, dalam seleksi ini pihaknya menerima masukkan dan tanggapan dari masyarakat terhadap ratusan nama calon anggota PPK pada Pemilu 2024 tersebut.

Baca juga: DIBUKA Lowongan Kerja Jadi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) KPU, Minimal Lulusan SMA/SMK

"Mereka dimintai tanggapan apakah yang mengikuti seleksi tersebut layak atau tidak itu diberikan tugas sebagai PPK pada Pemilu serentak mendatang," kata Adie Saputro.

Masukan dan tanggapan masyarakat itu, kata Adie Saputro, disampaikan secara tertulis dengan sejumlah syarat yang sudah ditentukan oleh pantia seleksi dalam hal ini KPU KBB.

Baca juga: KPU Ciamis Gelar Tes Wawancara Calon Anggota PPK di Kamar Hotel Priangan

"Syarat itu seperti harus disertai dengan identitas yang jelas, bisa dipertanggungjawabkan, bukti dukung, bahasa yang sopan, dan ditujukan kepada saya," ucapnya.

Selain itu, kata dia, surat tanggapan masyarakat tersebut identitasnya harus jelas dan tentunya harus bisa dipertanggungjawabkan.

"Lalu surat tanggapan itu disampaikan secara langsung ke kantor Sekretariat KPU KBB, Jalan Raya Purwakarta Nomor 430," kata Adie Saputro. (*)

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved