Main Mancing-mancingan, Boca 7 Tahun Ditemukan Meninggal Tenggelam di Kolam Belakang Rumah

Seorang bocah berusia 7 tahun ditemukan meninggal dunia di sebuah kolam belakang rumah kosong di Kabupaten Indramayu.

KOMPAS.COM
Ilustrasi Tenggelam - Seorang bocah berusia 7 tahun ditemukan meninggal dunia di sebuah kolam belakang rumah kosong di Kabupaten Indramayu. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Seorang bocah 7 tahun ditemukan meninggal dunia di sebuah kolam belakang rumah kosong di Kabupaten Indramayu.

Bocah malang tersebut diketahui bernama Noval (7) warga Desa Karang Tumaritis, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu.

Saat dikonfirmasi Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif melalui Kanit Reskrim Polsek Haurgeulis, Aiptu Arif Santoso membenarkan kejadian tersebut.

Menurut Aiptu Arif Santoso, kejadian itu terjadi pada Sabtu (10/12/2022) sekitar pukul 13.00 WIB.

Baca juga: Pencarian Hari Kedua Korban Tenggelam di Pangandaran Masih Nihil, Arus Laut Jadi Kendala

"Iya benar," ujar dia kepada Tribuncirebon.com melalui sambungan seluler, Minggu (11/12/2022).

Aiptu Arif Santoso menceritakan, kejadian itu berawal saat korban sedang bermain mancing-mancingan bersama rekan-rekan sebayanya.

Korban dan teman-temannya itu bermain di sebuah kolam rumah kosong milik Saban di desa setempat dan tidak jauh dari rumah korban.

"Ketika korban sedang main mancing-mancingan bersama teman temannya, kemudian korban terjebur ke kolam lalu tenggelam dan meninggal dunia," ujar dia.

Masih diceritakan Aiptu Arif Santoso, polisi pun saat itu bersama petugas kesehatan langsung menuju lokasi kejadian setelah mendapat laporan.

Dari hasil pemeriksaan tim medis, dalam kejadian itu tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Pihak keluarga pun, kata Aiptu Arif Santoso, menerima kejadian tersebut sebagai sebuah takdir.

Baca juga: Bocah 10 Tahun Tenggelam, Keluarga Menunggu Evakuasi di Pantai Pangandaran, Ini Kata Kakak Sepupunya

"Pihak keluarga juga menolak dilakukannya autopsi terhadap korban, selanjutnya pihak keluarga membuat surat pernyataan menolak dilakukan autopsi," ucap dia.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved