BNPT Sebut Pelaku Bom Polsek Astana Anyar Mantan Napi Terorisme dengan Status Merah, Ini Artinya
BNPT menyebut Agus Sujatno, pelaku teror bom di Polsek Astana Anyar, merupakan eks napi terorisme yang masih dalam status merah.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Darajat Arianto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Agus Sujatno, pelaku teror bom di Polsek Astana Anyar, merupakan eks napi terorisme yang masih dalam status merah.
Berdasarkan catatan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Agus pernah ditahan di Lapas Batu Nusakambangan selama empat tahun, karena melakukan teror bom panci di Cicendo, pada 2017.
Agus kemudian bebas pada September 2021 dan kembali melakukan teror bom di Polsek Astana Anyar pada Rabu 7 Desember 2022.
Terkait status merah yang masih melekat kepada Agus sebagai eks napiter, Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Irjen Pol Ibnu Suhaendra mengatakan, status merah ini diberikan kepada eks napiter yang menolak program deradikalisasi.
Baca juga: BNPT Sebut Tidak Semua Narapidana Terorisme Terima Deradikalisasi
"Pelaku ini di dalam penjara kita berikan deradikalisasi di Nusakambangan, namun pelaku ini menolak untuk menerima program. Kita terus berupaya untuk melakukan pendekatan kepada pelaku, namun pelaku ketemu saja tidak mau, dikasih program juga menolak, kemudian dilakukan isolasi di dalam penjara Nusa kambangan, semua pendekatan dia tolak," ujar Ibnu, saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Kamis (8/12/2022).
Pelaku, kata dia, sudah keras terdoktrin kelompok radikal, sehingga menolak semua upaya deradikalisasi.
"Hasil dari kelompok radikal melakukan doktrin yang sangat kuat, sehingga dia tetap pada pendiriannya," katanya.
Menghadapi eks napiter yang seperti itu, pihaknya bersama intelejen melakukan monitoring dan deteksi kepada eks napiter yang masih merah.
Ia mengklaim, pendampingan dan monitoring terhadap eks napiter status merah dilakukan secara 24 jam. Faktanya, masih ada napiter yang leluasa melakukan aksi teror, seperti yang dilakukan Agus di Polsek Astana Anyar kemarin.
"Dari intelejen, Densus dan BNPT bersama-sama melakukan pemantauan, namun itulah yang terjadi, setelah keluar dari penjara ini pergaulannya ternyata masih di kelompoknya, ini tarik menarik antara kelompok yang masih keras radikal berusaha menarik mereka," ucapnya.
Baca juga: Tampang Agus Sujatno, Pelaku Bom di Polsek Astana Anyar, Mantan Napi Teroris, Punya Nama Samaran
Saat ini, ia mengaku masih ada beberapa eks napiter yang masih status merah dan dalam pengawasan tim intelejen.

"Kita tidak bisa menyampaikan jumlahnya, namun dalam proses deradikalisasi yang terus kami lakukan oleh BNPT itu proses yang paling tepat di dalam penjara. Kami lakukan pendekatan melalui eks napiter yang sudah bersama kami," katanya. (*)
Silakan baca berita Tribunjabar.id terbaru lainnya di GoogleNews